RADARMEDAN.COM - Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjamin keberadaan warung nonhalal tidak mengganggu pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Medan ke-53. Akhyar menyebut jarak antara lokasi dan warung nonhalal tidak terlalu dekat.
"Saya kira nanti kami akan melakukan komunikasi. Tapi, setelah kami lihat, tidak terlalu dekat kok, tidak ada hal yang mengganggu tentang pelaksanaan ini," ujar Akhyar saat melakukan pengecekan lokasi MTQ, Jumat (7/2/2020).
"Jaraknya lebih dari 100 meter dari lokasi ini. Jadi tidak mengganggu. Kita berharap tidak ada hambatan dalam pelaksanaan kegiatan ini," imbuhnya.
Akhyar juga meminta agar persoalan keberadaan warung nonhalal ini tidak dipermasalahkan. Menurutnya, pelaksanaan MTQ ini nantinya akan melibatkan masyarakat yang ada di sekitar lokasi.
"Kita saling menjaga, semua warga tahu MTQ ini milik bersama. Jadi tidak sampai berlebihanlah. Semuanya kita minta partisipasi disini," jelasnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menyoroti lokasi pelaksanaan MTQ yang dekat dengan warung nonhalal. MUI meminta agar lokasi MTQ dipindah jika memang terganggu oleh keberadaan warung.
"Nggak sesuai kalau nanti pengunjung MTQ melihat tempat penjualan seperti itu. Kalau memang mengganggu, sebaiknya dipindah," kata Ketua Umum MUI Medan M Hatta, Kamis (6/2).
MTQ tingkat Kota Medan akan digelar pada 15-22 Februari 2020. Lokasi kegiatan berada di Jalan Ngumban Surbakti, Medan. (detiknews)/PE
TAG : medan