KPU Medan Terima Dua Bakal Paslon Perseoragan Daftarkan Operator Sistem Informasi Pencalonan

Oleh : Radar Medan | 05 Feb 2020, 15:23:40 WIB | πŸ‘ 984 Lihat
Politik
KPU Medan Terima Dua Bakal Paslon Perseoragan Daftarkan Operator Sistem Informasi Pencalonan

RADARMEDAN.COM – Jelang pendaftaran syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang tinggal 14 hari lagi (19-23 Februari 2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sudah menerima dua bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang mendaftarkan operatornya untuk mendapatkan username dan password aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Pantauan wartawan di Kantor KPU Kota Medan Rabu (5/2), dua bakal paslon perseorangan yang sudah memberikan surat mandat operator Silon adalah atas nama pasangan Yudi Irsandi SH – Suyono pada tanggal 3 Februari 2020, serta pasangan Anggiat Siahaan Anggiat DM Siahaan - Dedy Mauritz W Simanjuntak yang sudah memberikan mandat 3 Desember 2019 lalu.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Medan, M. Rinaldi Khair membenarkan kedua nama bakal paslon tersebut telah datang ke Helpdesk Pencalonan KPU Kota Medan untuk menyerahkan surat mandat operator Silon. Seperti diinformasikan sebelumnya, sesuai Peraturan KPU No 18 Tahun 2019, pasal 14 ayat 2 disebutkan, paslon wajib memasukkan data pendukung yang tercantum dalam surat pernyataan dukungan ke dalam Silon.

β€œAda kewajiban yang diatur dalam Peraturan KPU No 18/2019 tentang Pencalonan kewajiban bakal paslon untuk memasukkan data dukungan ke Silon. Untuk itu jauh hari sejak Desember 2019 lalu KPU Kota Medan sudah menyosialisasikannya secara massif baik melalui sosialisasi tatap muka, website, media sosial dan rilis ke media,” ungkap Rinaldi yang juga mantan jurnalis itu ketika di konfirmasi, Rabu (5/2).

KPU Kota Medan juga tetap aktif membuka informasi terkait Silon dan telah menyiapkan operator khusus yang dapat melayani dan membantu operator bakal paslon setiap hari dan jam kerja di Kantor KPU Kota Medan.

β€œJadi, bagi operator bakal paslon yang menemukan kendala dalam penggunaan Silon, operator KPU Kota Medan selalu standby untuk membimbing dan melayani. Selain datang langsung ke kantor KPU, bisa juga komunikasi via whatsapp,” ujarnya.

Rinaldi mengingatkan kembali, syarat minimal dukungan calon perseorangan untuk Pilkada Kota Medan adalah 104.954 dukungan yang tersebar di minimal 11 kecamatan. Dukungan dibuktikan dengan mengisi surat pernyataan dalam bentuk form B.1.-KWK Perseorangan yang ditandatangani dan ditempel KTP elektronik atau dilampirkan Suket Disdukcapil. 

Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Sumatera Utara (USU) itu juga mengakui syarat jumlah minimal dukungan calon perseorangan untuk Pilkada Kota Medan cukup besar. Dalam simulasi yang sudah dilakukan, asumsi berkas dokumen B.1-KWK yang bakal diantarkan ke KPU Kota Medan nanti bisa mencapai 10 meter tinggi tumpukannya. 

Bahkan jika operator bakal paslon baru akan memulai penginputan dukungan dari B.1-KWK ke aplikasi Silon, maka sehari harus dapat memasukkan 7.497 data dukungan.

β€œKalau baru mulai hari ini, dengan sisa waktu 14 hari jelang pendaftaran dukungan, maka sehari harus bisa input 7.497 lebih dukungan,” kata Rinaldi. (HKPU)/PE/Foto Istimewa)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bupati_asahan_MTQ.jpg

Bupati Berikan Biaya Umroh kepada Pemenang MTQN ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan

πŸ”– DAERAH πŸ‘€Heryanson Munthe πŸ•”00:18:24, 22 Apr 2025

RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Dari 4 . . .

Berita Selengkapnya β–Έ
pria1.jpg

Tersangka Viral Aksi Pemukulan di Konter HP Medan Ditangkap Polisi

πŸ”– HUKUM DAN KRIMINAL πŸ‘€Radar Medan πŸ•”08:56:08, 17 Apr 2025

RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara. Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .

Berita Selengkapnya β–Έ
ungkap2.jpg

Polisi Ungkap Jaringan Live Streaming Pornografi di Deli Serdang, Satu Pelaku Masih Buron

πŸ”– HUKUM DAN KRIMINAL πŸ‘€Radar Medan πŸ•”19:23:20, 16 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming. Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran. Operasi . . .

Berita Selengkapnya β–Έ
IMG-20250413-WA0161.jpg

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Syukuran dan Soft Opening Rumah Produksi Jamur Tiram

πŸ”– PEMATANGSIANTAR πŸ‘€Radar Medan πŸ•”22:04:50, 13 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal. Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .

Berita Selengkapnya β–Έ
sepedamotor.jpg

PT Jasamarga Kualanamu Amankan Pengendara Sepeda Motor Lewat Tol

πŸ”– UNIK πŸ‘€Radar Medan πŸ•”20:49:54, 01 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025). Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan. Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .

Berita Selengkapnya β–Έ
IMG-20250325-WA0146.jpg

Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut

πŸ”– HUKUM DAN KRIMINAL πŸ‘€Radar Medan πŸ•”10:35:23, 25 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .

Berita Selengkapnya β–Έ
sertijab211.jpg

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut, Ini Nama Pejabatnya

πŸ”– UMUM πŸ‘€Radar Medan πŸ•”21:01:49, 24 Mar 2025

RADARMEDAN.COM  β€” Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .

Berita Selengkapnya β–Έ
IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

πŸ”– DAERAH πŸ‘€Radar Medan πŸ•”14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya β–Έ
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

πŸ”– HUKUM DAN KRIMINAL πŸ‘€Radar Medan πŸ•”18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya β–Έ
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

πŸ”– HUKUM DAN KRIMINAL πŸ‘€Radar Medan πŸ•”08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya β–Έ

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas