Rekam Jejak 207 Calon PPK Bakal Ditelusuri KPU Medan
Ketua KPU : Mohon Masukan dari Media dan Masyarakat

Oleh : Admin Radar Medan | 04 Feb 2020, 13:57:37 WIB | 👁 1358 Lihat
Politik
Rekam Jejak 207 Calon PPK Bakal Ditelusuri KPU Medan

Keterangan Gambar : Diskusi Terbuka Media Center KPU Kota Medan 'Mencari Calon PPK Yang Berintegritas' di Aula KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No 37 Medan, Selasa (4/2/2020). (Hanson/Radar Medan)


RADARMEDAN.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Agussyah Ramdani Damanik mengatakan media sosial para calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menjadi salah satu masukan bagi mereka jelang tahapan wawancara yang akan digelar pada 8-10 Februari 2020. Isi dari konten media sosial masing-masing calon PPK tersebut menurut mereka menjadi salah satu bagian penting untuk menilai integritas 207 calon PPK yang telah dinyatakan lulus ujian Computer Assisted Test (CAT).

"Kita sudah meminta media sosial mereka (calon PPK) untuk tracking (mencari) rekam jejak masing-masing," katanya dalam Diskusi Terbuka Media Center KPU Kota Medan 'Mencari Calon PPK Yang Berintegritas' di Aula KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No 37 Medan, Selasa (4/2/2020).

Agussyah menjelaskan saat ini terdapat 207 calon anggota PPK yang dinyatakan lolos ujian CAT. Selanjutnya mereka akan mengikuti tahapan wawancara yang dilakukan tertutup dihadapan para Komisioner KPU Kota Medan. Setelah tahapan wawancara, KPU akan menunggu masukan dari masyarakat terkait masing-masing calon peserta yang lolos 5 besar

"Masukan ini kita tunggu hingga 28 Februari 2020, jika tidak ada maka akan dilakukan pelantikan tanggal 29 Februari," ujarnya.

Sementara itu Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Medan, Edi Suhartono mengatakan penelusuran media sosial masuk dalam perhatian mereka mengingat hal tersebut akan memudahkan mereka dalam mencari rekam jejak masing-masing peserta. Aktifitas-aktifitas peserta yang dinilai memiliki afiliasi dengan partai politik tertentu maupun dengan organisasi-organisasi lain akan menjadi bahan yang akan mereka klarifikasi saat berlangsungnya wawancara.

"Kalau misalnya mereka pernah terlibat dalam kampanye partai politik, atau calon tertentu. Maka itu akan kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Edi menegaskan seluruh tahapan seleksi yang mereka lakukan ini memegang teguh prinsip keterbukaan. Mereka berharap masyarakat juga berpartisipasi dengan memberikan masukan kepada mereka terkait para calon PPK tersebut.

"Dari proses seleksi, di proses administrasi yang dinyatakan gugur jumlahnya cukup banyak, dari 578 ada 137 pendaftar dinyatakan gugur. Karenanya tanggapan itu penting, agar lebih baik mengukur pemahaman PPK sejak awal," pungkasnya.


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sepedamotor.jpg

PT Jasamarga Kualanamu Amankan Pengendara Sepeda Motor Lewat Tol

🔖 UNIK 👤Radar Medan 🕔20:49:54, 01 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025). Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan. Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250325-WA0146.jpg

Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:23, 25 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .

Berita Selengkapnya
sertijab211.jpg

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut, Ini Nama Pejabatnya

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔21:01:49, 24 Mar 2025

RADARMEDAN.COM  — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
tianas.jpg

Papan Bunga Berjejer di Mapolda Sumut, Prihatin Penanganan Kasus Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:43:49, 11 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas