RADARMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong percepatan pembangunan di daerah. Salah satu wujud komitmen yang dilakukan adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang jasa konstruksi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sumut Effendy Pohan pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Bina Marga dan Bina Konstuksi Provinsi Sumut dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (6/2).
Effendy menyampaikan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemprov Sumut telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 602/8810/2019 tentang Kewajiban Pekerja Konstruksi Bersertifikat.
“Kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai daerah otonom adalah melakukan pelatihan dan uji sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi. Sesuai target RPJMD Pemprov 2019 - 2023 adalah melaksanakan sertifikasi bagi 2.000 orang. Untuk tahun 2019 baru terpenuhi 240 orang dan untuk tahun 2020 ditargetkan sebanyak 360 orang,” ujar Effendy.
Mengingat keterbatasan yang ada, maka DBMBK Sumut menjalin kerja sama sharing pendanaan dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Kementerian PUPR agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan antara Kepala DBMBK Sumut Effendy Pohan dan Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh M Hilal. Turut hadir dari Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kementerian PUPR Sutjipto dan Praktisi Jasa Konstruksi RM Dudi Suryo Bintoro.
Effendy berharap dengan kerja sama selama tahun ini maka target tahun 2020 dengan biaya yang ada untuk 360 orang tenaga kerja konstruksi (TKK) ahli bisa ditingkatkan menjadi lebih dari 500 orang sesuai standar kualifikasi yang dipersyaratkan. Dengan demikian capaian tahun per tahun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dapat mengejar target RPJMD yang ditetapkan.
Selain itu pada forum Rakor Jasa Konstruksi ini Pemprov Sumut melalui DBMBK juga akan memfasilitasi pelatihan dan sertifikasi tenaga terampil di kabupaten/kota dengan menurunkan dua unit mobile training unit (MTU).
“Ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur/Wakil Gubernur Sumut tentang peningkatan SDM para calon tenaga terampil dan tenaga ahli di bidang konstruksi. Diharapkan para tenaga terampil dan tenaga ahli nantinya dapat berkontribusi dan berperan dalam pelaksanaan pembangunan di Sumut khususnya dan Indonesia pada umumnya,” jelasnya.(HS)/PE
TAG : sumut