Keterangan Gambar : Petugas melakukan penyekatan terhadap pengendara yang tidak memenuhi syarat
RADARMEDAN.COM - Posko penyekatan di jalur masuk ke Medan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan terus beroperasi, Selasa (18/5). Penyekatan ini bertujuan untuk mengendalikan transportasi setelah masa Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Medan.
Memang, masa penyekatan yang semula berlangsung sampai 17 Mei ini diperpanjang hingga 24 Mei 2021. Dalam penyekatan ini juga dilakukan tes usap (swab) antigen terhadap penumpang angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang masuk Medan. Tes ini bertujuan untuk memastikan orang yang masuk ke Medan tidak terpapar Covid-19.
Tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, TNI, dan Pemko Medan dengan santun namun tegas menghentikan angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang memasuki Medan dari arah Tanah Karo.
"Kita mendata setiap penumpang berdasarkan kartu identitasnya, jika lengkap dan memenuhi syarat kita perbolehkan, namun jika tidak kita suruh putar balik," kata salahsatu petugas, Selasa(18/5/2021).
Selanjutnya, suhu penumpang diperiksa dengan menggunakan thermo gun. Penumpang yang suhu tubuhnya di bawah di bawah 37 derajat, tidak harus melalui tes usap antigen. Sedangkan yang di atas 37 derajat mau tidak mau harus menjalani tes.
Penumpang yang hasil tes usap-nya menunjukkan hasil negatif diziinkan melanjutkan perjalanan. Sebaliknya, jika hasilnya positif, penumpang tersebut akan ditangani puskesmas terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
Selain di Kecamatan Medan Tuntungan, terdapat dua posko penyekatan jalur masuk ke Medan, yakni di kawasan Terminal Amplas Jalan Sisingamangaraja dan Diski Simpang Kampung Lalang.(rls/PR)
TAG : medan