RADARMEDAN.COM, BATUBARA - Personel Satreskrim Polres Batubara mengamankan sebanyak 19 orang pelaku pengeroyokan terhadap M. Nizar (41) hingga tewas. Masing-masing pelaku berinisial KJS alias K (23), NN alias K (36), SS alias L (24), JS (32), BH (30 ).
Kemudian, RFBB alias R (21), HM alias W (26 ), ACN (28 ), AS (30), AW alias A (25), MIS alias I (26) BVBB alias B (26). Selanjutnya, DMO alias M (31), DBBB als D (19), DS (27), VES (24), MBB (32), PS alias P (55) dan YAS alias Y (23).
Seluruh pelaku diamankan petugas kepolisian di lokasi berbeda.
Kasatreskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi mengatakan peristiwa pengeroyokan itu bermula saat korban terlibat adu mulut dengan pelaku SS di sebuah kedai tuak di Desa Pakan Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/3/2022).
"Dalam adu mulut itu, korban berkata kasar kepada SS. Tak terima dengan perkataan kasar korban, pelaku sakit hati sehingga menganiaya korban di warung tuak. Kemudian datang NN dan KJS ikut menganiaya, begitu juga pelaku lainnya turut serta menghajar," ujarnya, Jumat (18/3/2022).
Fery mengatakan para pelaku juga turut melakukan pengeroyokan terhadap M. Azhari (43). Beruntung nyawa korban masih bisa selamat dan mengalami luka serius.
"Korban yang terluka merupakan abang kandung dari korban M. Nizar," terangnya. (kbrn)/PE
TAG : asahan-labura-labusel,sumut,hukum,sekitar-kita