RADARMEDAN.COM - Mengantisipasi terjadinya kebocoran sekaligus meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor parkir, Wali Kota Medan Bobby Nasution terhitung sejak 18 Oktober 2021 melakukan terobosan baru dengan meresmikan penerapan E-Parking di Jalan KH Zainul Arifin.
"Langkah ini juga sebagai upaya memberikan edukasi serta mengurangi transaksi tunai di kalangan masyarakat. Tidak itu saja, masyarakat juga dapat memberikan masukan maupun penilaian terhadap para juru parkir melalui website eparkir-medan.com. Yang tidak kalah pentingnya lagi, penerapan E-Parking untuk menjawab keluhan masyarakat terhadap juru parkir yang selama ini bergaya seperti ninja dimana datang tak terlihat, tapi pas pulang nampak dan minta uang parkir," kata Wali Kota dikutip dari Prokopim Medan.
Menurut Wali Kota diawal penerapan, ada 22 titik parkir tepi jalan yang menjadi lokasi penerapan E-Parking. Hasilnya sangat signifikan, pasca 24 hari diterapkan pendapatan meningkat 150 persen. Biasanya selama 24 hari, pendapatan parkir hanya Rp.80 juta kini naik menjadi Rp.200 juta. Peningkatan drastis ini mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan penambahan yang semula 22 titik kini menjadi 66 titik dengan 18 ruas jalan di delapan kawasan pada 13 Januari 2022. Berdasarkan data dari Dishub, terhitung sejak Januari sampai 8 Agustus 2022, pendapatan E-Parking telah mencapaiRp.2.765.978.092. (Hanson Munthe/PE)
TAG : ekonomi,metropolitan,medan