Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030
Oleh : Radar Medan | 02 Apr 2026, 15:50:58 WIB | 👁 471 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Temu Pers bersama Tim Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut yang berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Nomor 30 Medan, Kamis (2/4/2026).
RADARMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka proses penjaringan calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumut periode 2026–2030. Langkah ini dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan komisioner periode 2022–2026 pada 31 Maret 2026.
Ketua Tim Seleksi (Timsel), Hatta Ridho, mengatakan proses seleksi mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi.
“Sesuai dengan peraturan KI Pusat Nomor 4 tahun 2016, tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi, maka proses ini akan menghasilkan paling sedikit 10 dan paling banyak 15 nama calon anggota KI Sumut periode 2026-2030 yang akan disampaikan Gubernur Sumut kepada DPRD,” ujar Hatta Ridho dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Kamis (2/4/2026).
Hatta yang juga Dekan FISIP USU menjelaskan, Gubernur Sumut telah menetapkan Timsel melalui Surat Keputusan Nomor 188.44/206/KPTS/2026. Tim ini terdiri dari unsur akademisi, pemerintah, masyarakat, dan perwakilan KI Pusat, yakni Hatta Ridho, Handoko Agung Saputro, Muhammad Suib, RE Nainggolan, serta Arief M Purba.
“Keseluruhan proses penjaringan dilakukan maksimal 6 bulan, dari peraturan itu juga sejak berakhirnya masa anggota KI periode 2022-2026, maka kami tanggal 1 April 2026 langsung melaksanakan rapat Timsel bersama Panitia Seleksi yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut untuk menggelar kegiatan penjaringan ini,” ujarnya.
Timsel telah menyusun tahapan seleksi, dimulai dari pengumuman pendaftaran pada 6–8 April 2026 melalui media dan situs resmi. Pendaftaran dibuka selama 10 hari kerja dan akan ditutup pada 23 April 2026 pukul 16.30 WIB.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Jalan H.M. Said No. 27 Medan pada hari kerja pukul 08.00–16.30 WIB.
Hatta mengimbau para calon peserta mempersiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Proses seleksi akan meliputi tahap administrasi, Computer Assisted Test (CAT), psikotes, serta wawancara.
“Dari tes potensi ini akan terjaring maksimum 8 kali lipat kebutuhan anggota komisioner KI Sumut yakni 40 orang dan inilah yang nanti akan mengikuti tahapan psikotes dan wawancara dengan Timsel, dan di sela tahapan itu akan ada tanggapan dari masyarakat selama 10 hari kerja,” kata Hatta.
Selanjutnya, Timsel akan mengusulkan 15 nama calon komisioner berdasarkan peringkat kepada Gubernur Sumut untuk diteruskan ke DPRD Sumut, yang akan melakukan pemilihan akhir.
Wakil Ketua Timsel, Handoko Agung Saputro, menegaskan seleksi ini terbuka bagi seluruh masyarakat Sumut yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik.
“KI ini dapat membantu kinerja Pemprov Sumut, karena fungsi KI adalah menetapkan standar layanan dan melakukan pemantauan terkait tata kelola informasi publik di Sumut, makanya ke depan kita akan mengusulkan calon komisioner yang memiliki integritas, memiliki inovasi untuk dapat mengawal hak publik atas informasi dalam rangka penyelesaian sengketa informasi juga membantu Pemprov Sumut dalam penerapan informasi publik,” ujar Handoko.
Sementara itu, anggota Timsel Muhammad Suib menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
“Kami Timsel juga tidak melayani surat menyurat juga korespondensi lainnya untuk menjaga independesi dan hasil penjaringan Timsel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, nanti akan diumumkan secara transparan,” ujar Suib. (FS)/pe
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .