Pemko Medan Jalankan PSBB atau Cluster Isolation, Masih Dipelajari

Oleh : Radar Medan | 20 Apr 2020, 20:40:14 WIB | 👁 1711 Lihat
Metropolitan
Pemko Medan Jalankan PSBB atau Cluster Isolation, Masih Dipelajari

RADARMEDAN.COM - Dalam mengatasi wabah Virus Corona (Covid-19) Pemko Medan mewacanakan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Cluster Isolation. Saat ini Pemko Medan tengah mempelajari kedua konsep tersebut bersama tim ahli dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan.

Konsep tersebut merupakan hasil rekomendasi yang diberikan Tim Ahli Balitbang sebagai masukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi dalam mengatasi penyebaran wabah virus Corona khususnya di Kota Medan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Percepatan Rekomendasi Bidang Tim Ahli Gugus Tugas di Gedung Serba Guna PKK Kota Medan Jalan Proyek Rotan, Medan Petisah, Senin (20/4) pagi.

"Jadi rapat tadi menghasilkan beberapa pandangan dari Tim Ahli Gugus Tugas dan ada 2 pilihan, pertama yang disampaikan adalah PSBB tapi melihat kondisi Kota Medan, menurut para pakar itu belum perlu untuk dilaksanakan. Alternatifnya adalah cluster isolation, dengan melihat pergerakan data yang ada di Kota Medan, sistem cluster isolation adalah siapa yang sakit dia yang diisolasi, lebih fokus penanganannya dan by name by address tim sudah punya data," ujar Akhyar usai menghadiri rapat tersebut.

Akhyar juga mengatakan ke depan Ia bersama Tim Ahli dan Tim Gugus Tugas segera akan menyusun Surat Keputusan (SK) yang mengatur tentang segala sesuatu mengenai Cluster Isolation tersebut. "Peraturan gugus tugas dari tanggap darurat akan diformulasikan dan dituangkan ke dalam peraturan gugus tugas. Nanti akan disiapkan aturannya dengan para Tim Ahli dan Tim Gugus Tugas serta Bagian Hukum Pemko Medan tentang tanggungjawab dan hak-hak yang akan dilaksanakan nantinya," ungkap Akhyar.

Ke depannya, jika peraturan dari Tim Gugus Tugas ini telah selesai, sambung Akhyar, yang selama ini berupa imbauan saja, akan lebih ditingkatkan dengan adanya sanksi yang diberikan jika melanggar aturan khususnya mengenai Cluster Isolation ini. "Selama ini kita masih mengimbau saja, nantinya akan ada sanksi tegas kepada yang melanggar aturan yang dibuat selama penerapan Cluster Isolation. Saya berharap masyarakat bersiap dan mematuhi aturan untuk kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut Akhyar juga menyampaikan kepada Tim Gugus Tugas agar menmpilkan data yang riil kepada masyarakat. "Data yang selama ini ditampilkan merupakan data cacah sehingga terkesan rancu. Pergerakan zonasi berbasis wilayah juga harus diupdate setiap hari sehingga masyarakat mengetahui pergerakan data persebaran Covid-19 yang ada di Kota Medan," ucapnya.

Akhyar mencontohkan saat ini data yang tertera di peta persebaran seperti halnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Medan sebanyak 234 orang, dari 234 orang tersebut yang dinyatakan negatif dan sehat itu ada 146 orang, sedangkan yang meninggal dunia ada 18 orang. Jadi total PDP yang real saat ini ada 70 orang.

"PDP yang di tertera di peta persebaran memang 234 orang termasuk didalamnya yang sudah sembuh, negatif serta yang meninggal dunia jadi seolah jumlah PDP banyak. Seharusnya yang sudah tidak PDP lagi dikeluarkan dari data tersebut jadi masyarakat melihat data yang sebenarnya yaitu 70 orang," kata Akhyar.

Begitupun dengan yang Positif Covid-19 tambah Akhyar, berdasarkan fakta didalam data yang tertera di peta persebaran saat ini berjumlah 60 orang, dari angka tersebut yang telah sembuh ada 7 orang dan yang meninggal dunia 7 orang serta yang masih dirawat ada 46 orang. Sedangkan untuk Pelaku Perjalanan (PP) di Medan ada 611 orang, dari 611 orang tersebut selesai dipantau ada 195 orang dan sedang dipantau 416 orang. 

Kemudian untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) 275 orang dengan rincian yang selesai dipantau 242 orang dan yang sedang dipantau 33 orang. Selanjutnya Orang Dalam Pemnatauan (ODP) ada 761 orang dengan rincian untuk yang selesai dipantau 734 orang dan untuk yang sedang dipantau 27 orang.

Dalam kesempatan tersebut Akhyar juga mengungkan di Kota Medan saat ini memiliki 74 rumah sakit. Dari 74 rumah sakit tersebut terdapat sebanyak 264 ruang isolasi. Artinya seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kota Medan belum terpakai seluruhnya. "Masyarakat tidak perlu khawatir, sebab Kota Medan memiliki 74 rumah sakit dan dari 74 rumah sakit tersebut tersedia 264 ruang isolasi dan itu semua belum terpakai seluruhnya," jelas Akhyar.(humas /PR) 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas