Pemko Medan Gelar FGD Penghapusan dan Inventarisasi Barang Milik Daerah

Oleh : Admin Radar Medan | 23 Apr 2019, 17:26:17 WIB | 👁 1899 Lihat
Metropolitan
Pemko Medan Gelar FGD Penghapusan dan Inventarisasi Barang Milik Daerah

RADARMEDAN.COM - Sebagaimana diamanatkan pada peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, disebutkan bahwa barang daerah memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional, mulai dari perencanaan, perolehan, pengelolaan, sampai penghapusan dan ganti ruginya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM pada saat pembukaan FGD (Focus Group Discussion) tentang Penghapusan dan Inventarisasi barang milik daerah sesuai peraturan menteri dalam negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah di Hotel Emerald Jalan KL Yos Sudarso, Selasa (23/4/2019).

Dalam sambutan Sekda mengatakan pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.

"Pengelolaan aset merupakan salah satununsur yang sangat penting dalan menyusun laporan keuangan daerah dan harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis," kata Sekda, Selasa (23/4/2019).

Kemudian Sekda menyatakan, untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar laporan keuangan menuju Good Goverment atau pemerintahan yang baik.

"Untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggungjawab dari semua pihak," ucap Sekda.

Selanjutnya Wiriya meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sungguh-sungguh, agar dapat mencermati dan melaksanakan segala aturan dalan pengelolaan barang daerah, sehingga dapat memahaminya dengan baik dan melaksanakannya dengan benar.

"Kepada para pimpinan OPD, selaku pengguna barang agar melakukan pengelolaan aset daerah secara baik dan benar, sehingga dapat dicapai efektivitas dan efisien. Untuk itu, azas-azas dalam pengelolaan aset tersebut, baik itu azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai harus menjadi pegangan dalam pelaksanaannya," pinta Wiriya.

Diakhir sambutannya Sekda berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Dan jadikanlah kegiatan pengelolaan barang milik daerah ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keahlian dan pengetahuan para pesera.

"Saya berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin serta menjadikan kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keahlian dan pengetahuan kalian," harap Sekda.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Ir Irwan Ritonga MSi. Serta narasumber perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang M Oktovizar Dewangga Yuseli dan Melvin Maringan Siburian.(humas/red)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sepedamotor.jpg

PT Jasamarga Kualanamu Amankan Pengendara Sepeda Motor Lewat Tol

🔖 UNIK 👤Radar Medan 🕔20:49:54, 01 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025). Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan. Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250325-WA0146.jpg

Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:23, 25 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .

Berita Selengkapnya
sertijab211.jpg

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut, Ini Nama Pejabatnya

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔21:01:49, 24 Mar 2025

RADARMEDAN.COM  — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
tianas.jpg

Papan Bunga Berjejer di Mapolda Sumut, Prihatin Penanganan Kasus Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:43:49, 11 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas