RADARMEDAN.COM - Pemko Medan akan menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Kampung Lalang. Selain untuk membuat lalu lintas lancar dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, penertiban ini bertujuan memaksimalkan Pasar Kampung Lalang yang telah selesai dibangun.
Ini menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat yang digelar Pemko Medan, Kamis (25/4) di Ruang Rapat II kantor Wali Kota. Bertindak sebagai pimpinan rapat Wali Kota Medan, H T Dzulmi Eldin dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H Akhyar Nasution didampingi Asisten Ekbang, Khairul Syahnan.
Pemko Medan telah memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima Kampung Lalang di Jalan Gatot Subroto maupun Klambir V agar tidak berdagang di bahu jalan. Jika peringatan ini tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan secara tegas.
Dalam rapat yang diikuti Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya dan jajaran direksi lainnya, Kadis Perdagangan, Damikrot Harahap, Camat Medan Sunggal, Indra Mulia Nasution, Kabag Perekonomian Nasib dan segenap pimpinan OPD terkait, Wakil Wali Kota menegaskan, penertiban ini tentunya harus dilakukan secara persuasif dengan melibatkan aparat kepolisian.
Wakil Wali Kota menegaskan, Pasar Kampung Lalang ini dibangun untuk menampung pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Disebutkan Wakil Wali Kota, Pasar Kampung Lalang dapat menampung 732 pedagang sesuai dengan pedagang yang terdata saat perencanaan pembangunan.
“Tidak ada alasan lagi pedagang menggelar berdagang di pinggir jalan. Baik yang di Jalan Gatot Subroto maupun di Klambir V,” sebut Wakil Wali Kota.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota juga meminta kepada instansi terkait untuk menyempurnakan pembangunan pasar tersebut. Salah satu diantaranya dengan membenahi drainase disekitar pasar.
Pada rapat itu juga mengemuka, sejak awal April, para pedagang yang termasuk dalam data, telah memasuki pasar tersebut. Hingga kini sudah 60 sampai 70 persen yang telah menggelar dagangan didalam pasar. Sisanya masih berdagang di pinggir jalan.(kominfo/red)
TAG : ekonomi,metropolitan