RADARMEDAN.COM, Asahan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan Video Conference ( VidCon ) dengan seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara, Kamis (27/08/202).
VidCon tersebut menindak lanjuti surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor Und/607/KSP.00/10-16/08/2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara.
Pada pidatonya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungan seluruh pihak dalam melaksanakan optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Masalah Penertiban Aset khususnya Pertanahan, Gubsu mengatakan, permasalahan tersebut merupakan salah satu persoalan kompleks yang membutuhkan penyelesaian komprehensif.
"Meskipun rumit, bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Tidak bisa kita pungkiri bahwa masalah pertanahan di Sumatera Utara ini termasuk kategori berat. Namun banyak manfaat yang kita peroleh jika bisa kita selesaikan permasalahan agraria ini. Untuk itu, penertiban aset tentunya akan selalu menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentunya dengan dukungan pihak-pihak terkait seperti yang hadir hari ini yakni BPN, KPK, Kejati dan BUMD," ujar Gubernur.
Melalui VidCon ini Bupati Asahan menyerahkan nota kesepahaman tentang pendapatan daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah kepada Kajari Asahan dan dilanjutkan dengan penyerahan perjanjian kerjasama antara badan pengelolaan pendapatan daerah kabupaten Asahan dengan PT Bank Sumut tentang pembayaran pemungutan pajak daerah secara sistem online serta penyerahan sertifikat aset tanah dari BPN Kabupaten Asahan ke Pemerintah Kabupaten Asahan dan PLN Kisaran. ( Hs )/PE
TAG : asahan,sumut