Pemilik Bangunan di Lokasi Perkantoran Pusat Kota Tarutung Dipertanyakan

Oleh : Radar Medan | 21 Nov 2023, 20:47:30 WIB | 👁 1352 Lihat
Daerah
Pemilik Bangunan di Lokasi Perkantoran Pusat Kota Tarutung Dipertanyakan

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Taman kota Tarutung belum lama ini diresmikan oleh Pemkab Tapanuli Utara yang dianggarkan dari APBD 2022 Desember yang diposkan melalui anggaran dinas Pemukiman dan Perumahan dengan total Anggaran 2.871.200.000 (Dua milliar delapan ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah).

Tapanuli Utara kini mempunyai alun-alun kota tepatnya di lokasi Perkantoran Dinas Perizinan, Dinas Catatan Sipil dan Kantor Inspektorat yang terletak di jalan Sisingamangaraja.

Diantara taman kota Dinas Perumahan dan Pemukiman juga terdapat 1 unit bangunan kamar mandi guna menambah fasilitas yang dapat dipergunakan oleh pihak umum.

Mengingat bangunan tersebut berada di lokasi perkantoran dan pemukiman warga maka sangat di butuhkan petugas kebersihan.

Kini bangunan tersebut kotor sehingga membawa aroma menyengat, warga dan pengunjung perkantoran berharap adanya petugas yang mau menjaga kebersihan bangunan kamar mandi/mck.

"Aroma dari kamar mandi itu sudah mengganggu apalagi airnya terkadang mati jadi kami menyuruh salah seorang ibu rumah tangga yang masih muda dan statusnya janda punya anak balita untuk mau menjaga dan membersihkan kamar mandi itu, kalau ada yang mau memberikan partisipasi kebersihan terima," ucap salah seorang warga RS kepada radarmedan dilokasi, Selasa 21 November 2023.

Namun pada hari Selasa, 21 November 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, menurut informasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Tambunan bersama Sekretarisnya BS dan beberapa Satpol PP mendatangi  RS (Petugas kebersihan kamar mandi ) dan meminta dirinya untuk tidak lagi menjaga kamar mandi tersebut.

"Saya dipanggil  pak Kadis Lingkungan Hidup terus dibilang, kaunya anaknya Boru Manurung, mulai sekarang jangan lagi pegang kamar mandi ya, soalnya sudah saya hubungi kepala Dinas Perkim biar pihak Lingkungan Hidup yang mengelolanya biarlah orang ini dua yang mengelola ini jangan lagi pegang ini," terang RS.

Sementara Kabid LPJU dan Pertamanan Dinas Perumahan dan pemukiman Freddy Siregar saat di Hubungi melalui telepon selulernya ketika di konfirmasi terkait kepemilikan Aset di Taman kota dirinya mengakui itu dibawah naungan dinas Perkim belum ada diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup.

"Sampai sekarang taman dan bangunan kamar mandi masih di Dinas Perkim ito, tidak ada diserahkan ke Lingkungan Hidup," tandas Freddy Siregar.

Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup BS berulang kali di hubungi via telepon seluler tidak memberi respon dan WA tidak ada jawaban hingga berita ini di terbitkan.

Amatan Media Radarmedan.com beberapa kali RS mengangkat air dari perumahan warga untuk mengisi air kekamar mandi tersebut ,dan RS juga bukan digaji negara.

Dahlia Simorangkir/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas