Pemerintah Kabupaten Dairi Sosialisasikan Perbup Pengembangan Desa dan Kelurahan Digital
Oleh : Radar Medan | 11 Nov 2022, 20:20:52 WIB | 👁 2405 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, DAIRI - Mewujudkan program gerakan bangun desa unggul mandiri dengan fokus desa digital dan sistem penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dairi, Aryanto Tinambunan mensosialisasikan peraturan Bupati Dairi Nomor 35 Tahun 2022, tentang Pedoman Pengembangan desa/kelurahan Digital, Jumat (11/11/2022).
Sosialisasi tersebut dilakukan zoom meeting diikuti 52 orang peserta yang terdiri atas 15 desa percontohan desa digital, kecamatan serta OPD Pemkab Dairi.
Aryanto Tinambunan menyampaikan, program gerakan bangun desa unggul mandiri dengan fokus desa digital ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi pelayanan secara terpadu kepada masyarakat agar dapat dinikmati oleh masyarakat, serta meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan program kerja pemerintah daerah dan mendorong percepatan perekonomian di Daerah.
“Perbup sudah keluar untuk kita pedomani bersama dan supaya dapat mengambil langkah-langkah untuk mensinergikan dan mengintegrasikan program kerja dan kegiatan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah agar dapat dilaksanakan secara terpadu,” ujarnya.
Aryanto Tinambunan menjelaskan, untuk mewujudkan program gerakan bangun desa unggul mandiri tersebut, Diskominfo Kabupaten Dairi saat ini telah membuat aplikasi “Mykuta”, di mana aplikasi Mykuta ini adalah sebuah aplikasi digital milik Dairi yang sengaja diciptakan untuk pelayanan administrasi kemasyarakatan berbasis online, pasar desa online, website desa, hingga sapa kepala desa (Kades).
Dikatakannya, kehadiran MyKuta untuk mempermudah masyarakat mengurus segala keperluan administrasi, masyarakat tidak perlu ngantri dalam mengurus keperluannya.
“Kami sudah buatkan aplikasinya, perangkat desa dan masyarakat tinggal download aplikasi Mykuta melalui playstote dan ikuti arahannya. Masyarakat yang sudah memiliki akun Mykuta ini nantinya ketika ingin mengurus keperluan administrasi contoh suket domisili, suket belum menikah, suket sekolah, cukup datang ke kantor desa dan laporkan apa yang dibutuhkan, maka pihak kantor desa akan cepat mengeluarkan suket yang dibutuhkan warganya karena semua keperluan administrasi tersebut sudah ada di dalam aplikasi. Cara ini merupakan salah satu cara tercepat dalam melayani masyarakat kita di desa,” ucapnya.
Selanjutnya, Aryanto Tinambunan jelaskan, pemilik akun Mykuta juga bisa memasarkan dagangannya melalui aplikasi Mykuta pada menu “Pasar Desa”. Pasar desa ini akan sangat membantu masyarakat desa yang ingin berjualan namun dagangannya hanya sedikit.
“Kita punya hasil pertanian, namun jika kita jual ke pasar terlalu sedikit dan jika dimakan terlalu banyak. Nah, hal ini bisa kita atasi dengan berjualan di pasar desa. Nantinya, jualan tersebut kita posting di pasar desa, lalu tetangga kita melihat dan membeli jualan kita. Hal itu sudah salah satu solusi untuk kita dan meningkatkan ekonomi didalam desa tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, Aryanto Tinambunan menambahkan, Mykuta ini juga menyediakan fitur sapa kades. Masyarakat yang sudah memiliki akun bisa menyapa kades masing-masing, menyampaikan aspirasi, hingga menyampaikan keluhan langsung kepada Kades.
Selanjutnya, Mykuta juga mempersiapkan fitur website desa, dimana segala aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan desa yang posting dapat diliat oleh masyarakat, sehingga masyarakat tau apa kebijakan yang sudah dilakukan desa tersebut
Selanjutnya, Aryanto Tinambunan menyebut untuk saat ini, ada 15 desa yang menjadi pilot project Mykuta yaitu Desa Onan Lama, Kecamatan Pegagan Hilir, Desa Jambur Indonesia Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Desa Buntu Raja Kecamatan Siempat Nempu, Desa Lae Parira Kecamatan Lae Parira, desa Siboras Kecamatan Silima Pungga-pungga, desa Pegagan Julu IV Kecamatan Sumbul.
Kemudian Desa Sitinjo I Kecamatan Sitinjo, Desa Silalahi I Kecamatan Silahisabungan, Desa Tigalingga di Kecamatan Tigalingga, Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan, Desa Pasi Kecamatan Berampu, Desa Bintang Kecamatan Sidikalang, Desa Batu Gungun Kecamatan Gunung Sitember, Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu, dan desa Tanah Pinem Kecamatan Tanah Pinem.
“Saat ini sudah ada 15 desa untuk pilot projects kita dan kedepannya desa lain juga kebagian, namun semua ini akan dilakukan secara bertahap. Pemilihan saat ini dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan desa perwakilan setiap kecamatan yang telah memenuhi kriteria, baik sarana, prasarana dan SDM-nya. Namun selain dari 15 desa tersebut, jika ada saat ini yang ingin ikut serta dalam Mykuta ini, secara terbuka kami menerima dan akan melakukan pendampingan serta pembinaan,” Katanya.(HM)/PE
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumut membuktikan komitmennya menyelesaikan seluruh program kerja sebagai Wali Kota. Terbukti, akhir tahun lalu dan awal tahun ini sejumlah proyek pun selesai dan sudah digunakan masyarakat.
Di antaranya, Taman Cadika yang sudah cakep dan makin . . .
RADARMEDAN.COM - Belasan ribu warga dari berbagai wilayah berbondong-bondong memadati lapangan Benteng Medan dan sekitarnya guna menyaksikan semarak tahun baru 2025 dan pesta kembang api, Selasa (31/12/24).
Kegiatan ini merupakan hiburan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dalam rangka menyambut malam pergantian . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Aksi oknum Pegawai Negeri Sipil yang asik bermain judi diruang kerja saat jam kerja disalah satu Dinas wilayah kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, Kamis, 12 Desember 2024.
Diketahui 4 orang pegawai di kantor Pemerintahan desa ( PMD ) yakni Sekretaris Dinas RT dan Kabid RM selaku Kabid Administrasi . . .
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024.
Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang . . .