Keterangan Gambar : Bupati Karo, Terkelin Brahmana melakukan penandatanganan MoU dengan BIG dan 3 Kementerian/ lembaga, 16 pemda dan 1 pihak swasta di Cibinong Jakarta - Bogor.
RADARMEDAN.COM, KARO - Dalam rangka mendukung porgram Pemerintah Daerah Kabupten Karo, Bupati Karo, Terkelin Brahmana didampingi Kabag Otda, Robinson Brahmana, Kabag Penum Caprilus Barus, Sekretaris Bappeda, Amal Sembiring Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), Jumat ( 8/11) pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Jakarta - Bogor KM 46 Cibinong.
"Badan Informasi Geospasial (BIG) merupakan bagian dari akses data-data dan kajian menjadi ujung tombak perencanaan pembangunan Kabupaten Karo kedepannya," kata Bupati usai penandatanganan MoU.
Kabupaten Karo saat ini ada beberapa titik di desa mengalami suatu permasalahan terkait batas dan peta antar desa. Belum terselesaikan akibat selama ini belum ada BIG bekerjasama dengan Pemda Karo sebagai bentuk landasan hukum kerjasama.
"Kita menggandeng BIG sebagai landasan hukum untuk tumpuan ikut menyelesaikan permasalahan sesuai tugas kewenangnnya," kata Terkelin Brahmana.
Setelah kerjasama ini, BIG diharapkan dapat Pilot Project terdepan penyambung lidah informasi, penyelesaian suatu masalah sesuai kebutuhan Pemda Karo. Adapun isi kesepakatan yang tertuang meliputi kerjasama pembangunan basis data dan meta data geospasial, penyelenggaraan dan pemanfaatan jaring kontrol geodesi dan penyelenggaraan informasi geospasial terkait tata ruang dan administrasi wilayah.
"Melalui MoU ini, nanti sudah jelas batas antar desa, antar kabupaten, antar propinsi,"ujarnya.
Selain itu kata Bupati, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang informasi Geospasial, penelitian dan pengembangan dalam bidang informasi Geospasial dan teknologi aplikasinya. Pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu untuk mendukung kegiatan dalam berbagi pakai data dan informasi geospasial.
Sementara Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial (BIG), Muhtadi Ganda Sutrisno M. E sebelum melakukan MoU ( Memorandum of Understanding) menyampaikan data-data yang dikumpulkan dan dikaji oleh BIG ke depannya menjadi dasar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Muhtadi menjelaskan saat ini Mou (Memorandum Of Understanding) yang akan menandatangani kesepakatan seluruh Indonesia hanya melibatkan 3 Kementrian /Lembaga, 16 pemerintah daerah dan 1 pihak swasta.
"BIG sangat berperan untuk menjadi landasan pembangunan infrastruktur disetiap kementerian /Lembaga, Pemda dan pihak swasta. Bahkan termasuk sebagai mitigasi bencana, maupun memetakan wilayah yang dianggap rawan," katanya.
Sebagai contoh, manfaat BIG kedepan bagi lembaga BNN (Badan Narkotika Nasional) dapat meminta kepada BIG agar memetakan wilayah yang rawan menanam ganja, maupun Pemda meminta titik titik rawan bencana dan permasalahan batas peta suatu desa, agar tidak tumpang tindih.(R Tarigan/PR)
TAG : karo,daerah