Pembangunan Drainase di Jalan Pembangunan Gang Merek Tanpa Plank Proyek
Oleh : Radar Medan | 13 Des 2019, 18:49:09 WIB | 👁 2567 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Inilah proyek Gang Merek Kecamatan Berastagi tanpa memiliki plank (foto:R Tarigan)
RADARMEDAN.COM, KARO- Masyarakat disekitar Gang Merek Kecamatan Berastagi mengaku heran melihat proyek pembangunan drainase tanpa ada plank nama proyek, disinyalir proyek tersebut siluman.
Pantauan wartawan dilokasi , Jumat (13/12) pihak pejabat kegiatan dinilai kurang kontrol terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dikerjakan bagi pemenang tender, sehingga banyak proyek diduga dikerjakan asal jadi.
Lebih anehnya lagi ketika awak media mau konfirmasi pimpinan proyek seakan acuh tak acuh dan lari begitu saja. Bahkan diperoleh informasi dari masyarakat salah seorang pengendara motor terpeleset saat melewati lokasi pembangunan tersebut.
“Bagaimana pihak pemerintah dan termasuk masyarakat bisa mengontrol pembangunan drainase tanpa papan proyek itu,” kata A Sitanggang warga sekitar kepada media ini, Jumat(13/12/2019).
Menurut Sitangang hal ini bisa memberikan keleluasaan bagi kontraktor untuk berupaya “bermain-main” dalam pelaksanaan pembangunan, karena tidak adanya keterbukaan informasi, termasuk pihak kontraktor juga diduga menyalahi aturan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Seharusnya PPTK memberikan teguran kepada kontraktor lantaran proyek tidak memasang plank atau papan informasi paket pekerjaan. Kalau pembangunan tidak diketahui publik asumsi masyarakat pekerjaan itu bisa saja asal jadi karena tidak diketahui berapa pagu dananya,”katanya.
Seperti diketahui pemasangan plang papan proyek , diharuskan karena merupakan kewajiban, sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/Perpres No 16 tahun 2018.
Ia mengatakan, tidak adanya plank nama proyek berarti masyarakat akan sulit untuk mengawasi pekerjaan tersebut, sementara masyarakat harus mengetahui pembangunan yang di selenggarakan pemerintah.
“Seharusnya dengan adanya plang papan proyek setidaknya kontraktor juga ikut menjalankan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,”tutur Sitanggang.
Saat ini, paket pekerjaan yang sedang dikerjakan tersebut juga belum diketahui apakah menggunakan anggaran APBD Kabupaten, APBD Provinsi atau APBN termasuk pihak rekanan yang mengerjakan. Ia mendesak pihak dinas terkait agar menegur pihak rekanan yang tidak melaksanakan amanah undang-undang yang mengatur tentang standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan proyek yang ada di wilayah Kabupaten Karo Sumatera Utara ini .
“Bila perlu pihak dinas terkait dapat memberi sanksi. Apalagi pihak pengawas proyek dilapangan bisa menghentikan pekerjaan karena tidak ada plank proyek. Hal ini tentu perlu kejelasan dari pihak pemerintah,” ujarnya.(RT/RM/PR)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .