Nasabah Geruduk BNI Siantar, Tuntut Pengembalian Dana Investasi Bodong Rp4,2 Miliar

Oleh : Radar Medan | 26 Apr 2026, 17:08:49 WIB | 👁 66 Lihat
Berita Kota
Nasabah Geruduk BNI Siantar, Tuntut Pengembalian Dana Investasi Bodong Rp4,2 Miliar

RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR — Suasana di depan Kantor Cabang Bank Negara Indonesia (BNI) Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, mendadak memanas. Puluhan nasabah menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut pengembalian dana mereka yang totalnya mencapai Rp4,2 miliar. Dana miliaran rupiah tersebut diduga raib akibat praktik investasi berkedok deposito melalui Koperasi Swadharma yang dikelola di lingkungan BNI setempat.

Aksi yang berlangsung Jumat (24/4/2026) ini diwarnai isak tangis dan amarah. Para demonstran bahkan sempat mengancam akan memboikot jalan raya dan operasional bank karena merasa pihak manajemen lepas tangan atas penderitaan belasan tahun yang mereka alami.

Jebakan Bunga 1-4 Persen

Menurut penuturan perwakilan korban, Hotna Lumbantoruan, mimpi buruk ini bermula sejak tahun 2009. Saat itu, sejumlah oknum yang bekerja di lingkungan bank secara aktif membujuk nasabah untuk memindahkan dana tabungan mereka ke dalam deposito Koperasi Swadharma BNI Pematangsiantar.

Sebagai pemanis, para nasabah diiming-imingi keuntungan bunga simpanan berkisar antara 1 hingga 4 persen. Namun, manisnya janji tersebut hanya bertahan seumur jagung.

"Kenyataannya, bunga yang dijanjikan itu hanya dibayarkan selama tiga bulan pertama saja," ungkap Hotna dengan nada kecewa.

Setelah tiga bulan berlalu, pihak koperasi tidak pernah lagi membayarkan bunga, bahkan uang pokok milik para nasabah pun tertahan dan tak bisa ditarik hingga saat ini.

Kericuhan dan Kekecewaan Saat Mediasi

Ketegangan di lokasi unjuk rasa sempat meningkat tajam saat proses mediasi hendak dilakukan. Emosi nasabah semakin tersulut ketika mendapati seorang pegawai diduga menertawakan aksi protes mereka. Beruntung, aparat kepolisian yang bersiaga di lokasi berhasil meredam emosi massa dan mengendalikan situasi agar tidak berujung anarkis.

Massa yang membawa poster-poster protes dengan tegas mendesak pihak BNI untuk bertanggung jawab penuh atas lenyapnya uang Rp4,2 miliar milik mereka. Mereka menganggap bahwa praktik ini terjadi di dalam ruang lingkup operasional bank, sehingga manajemen tidak bisa serta-merta cuci tangan.

Tanggapan Resmi Pihak BNI

Menanggapi aksi massa tersebut, Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, memberikan klarifikasinya. Ia menegaskan bahwa insiden hilangnya dana nasabah tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan produk resmi perbankan BNI.

"Kasus ini tidak terkait produk bank, melainkan aktivitas koperasi yang berdiri sendiri," tegas Okki. Menurutnya, Koperasi Swadharma merupakan entitas independen yang kelembagaannya terpisah dari BNI, meskipun secara historis membawa nama pegawai di lingkungan tersebut.

Jejak Hukum yang Tertunda

Secara hukum, kasus ini sebenarnya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Pada tahun 2019 silam, Pengadilan Negeri Pematangsiantar telah menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada mantan Kepala Koperasi BNI Siantar, Rahmad, atas kasus penipuan dan penggelapan dana.

Tidak hanya itu, berdasarkan putusan perdata Nomor 33/Pdt/2021/PT Mdn dari Pengadilan Tinggi Medan, majelis hakim juga telah memerintahkan pihak tergugat (pengurus koperasi dan pihak terkait) untuk membayarkan ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar kepada para korban. Sayangnya, hingga hari ini, eksekusi pengembalian dana tersebut hanya sebatas di atas kertas tanpa ada realisasi nyata bagi para nasabah yang menjadi korban.(R/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas