Pra Studi Kelayakan, Diperkirakan Akhir 2020 Hanlim Power Coorp Akan Ground Breaking PLTG

Oleh : Radar Medan | 16 Nov 2019, 06:41:32 WIB | 👁 1277 Lihat
Internasional
Pra Studi Kelayakan, Diperkirakan Akhir 2020  Hanlim Power Coorp Akan Ground Breaking PLTG

RADARMEDAN.COM – Menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pada Agustus 2019 lalu, PT Hanlim Power Indonesia (HPI) telah melaksanakan pra studi kelayakan (pre feasibility study).

Hasil pra studi kelayakan tersebut diserahkan Chairman Hanlim Power Coorporation (HPC) asal Korea Selatan (Korsel) Paul Han R Lee yang didampingi Presiden Komisaris PT HPI Aulia Pohan kepada Gubernur Edy Rahmayadi di ruang kerjanya, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (15/11).

“Terima kasih, telah memenuhi tenggat yang kita sepakati. Tentu banyak tindak lanjut yang harus kita kerjakan ke depan. Namun, kalau bisa saya menginginkan groundbreaking bisa terlaksana secepatnya. Kalau bisa lebih cepat kenapa tidak,” ujar Gubernur, yang disambut tepuk tangan dari rombongan PT HPI dan HPC.

Edy Rahmayadi meyakinkan bahwa dirinya akan memberikan dukungan penuh dan memastikan kerja sama pembangunan berjalan lancar. Hal ini lantaran pasokan energi memang sangat krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan perwujudan agenda pembangunan Sumut.

“Kami memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke. Kami ingin menarik investor ke sana, namun salah satu kendala agar nantinya kawasan tersebut beroperasi optimal adalah pasokan energi. Makanya saya kepingin ini bisa terlaksana secepatnya. Jika ada hambatan dan kendala segera informasikan kepada saya,” pesan Gubernur, yang juga didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut R Sabrina.

Presiden Komisaris PT HPI Aulia Pohan mengutarakan bahwa dukungan Gubernur memiliki arti penting dalam suksesnya rencana pembangunan PLTGU. “Kami mohon bantuan dari segi regulasi dan lebih kepada political support, khususnya ke pusat nantinya, Pak Gubernur,” tutur Aulia.

Akhir tahun 2020

Sebelumnya, Chairman HPC Korsel Paul Han R Lee menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan Gubernur Sumut. Sesuai dengan harapan dan permintaan Gubernur, groundbreaking yang awalnya dikaji dan direncanakan terlaksana pada awal tahun 2021, namun akan diupayakan bisa terlaksana pada akhir tahun 2020.

Mewakili tim pengkaji pra studi kelayakan, Andi Akmal menyampaikan tindak lanjut yang akan segera dilakukan adalah penentuan lokasi defenitif pembangunan di Batubara. Kemudian, pengajuan amandemen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Sehingga, proyek ini masuk dalam rencana umum pengadaan tenaga listrik nasional.

“Penyusunan studi kelayakan yang awalnya seharusnya satu tahun, akan kami percepat menjadi empat bulan, agar groundbreaking bisa terlaksana secepat-cepatnya, sebaik-baiknya, tanpa menabrak rambu-rambu. Mudah-mudahan, 2022 akhir atau 2023 awal, dua kali 800 Megawatt itu sudah akan hidup di Batubara, Pak Gubernur,” jelasnya.

Turut hadir dan mendampingi dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut Zubaidi, Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis, mewakili Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, mewakili Dinas Lingkungan Hidup, mewakili Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, mewakili Dinas Kehutanan Sumut.(Humas Sumut)/PE/red


TAG : sumut,internasional,ekonomi


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya
peradi.jpg

Pakar Hukum Pidana Minta Pelaku Pengeroyokan 4 Warga Taput Ditangkap

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:20:53, 02 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Pengeroyokan empat warga yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung - Sipirok Rabu (30/10) kini menjadi perhatian publik. Pakar Hukum Pidana Dr. Raja Induk Sitompul SH MH menyebut penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama di daerah Pahae itu murni kriminal dan harus diusut. "Menyikapi . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution