Masyarakat Meminta Tutup Kegiatan Tambang Batu Milik PT MIK di Kecamatan Pagaran

Oleh : Radar Medan | 11 Jun 2021, 21:39:32 WIB | 👁 2861 Lihat
Daerah
Masyarakat Meminta Tutup Kegiatan Tambang Batu Milik PT MIK di Kecamatan Pagaran

Keterangan Gambar : Masyarakat menolak beroperasinya PT MIK karena menghilangkan mata pencaharian mereka


RADARMEDAN.COM, TAPUT - Ratusan warga melakukan aksi menutup jalan menuju tambang batu milik PT MIK ( Marlian Indah Karya ), Jumat 11Juni 2021. 

Hal ini disampaikan oleh kepala desa Lumban Ina - ina Kecamatan Pagaran kepada RADARMEDAN.COM supaya pemerintah menutup beroperasinya tambang batu milik PT MIK di  Batu Harang itu. 

Kepala Desa Lumban Ina-ina, Lamsaut bercerita pada awalnya kesehariannya masyarakat menghidupi rumah tangga dari menambang batu secara manual di batu harang. Namun saat ini sudah tidak laku lagi dikarenakan adanya tambang batu yang menggunakan alat berat.

"Kami selaku pemerintah desa sangat prihatin khususnya desa Lumban Ina - ina atau atas nama pomparan oppu Mulia Raja. Dimana kami menambang batu di Batu Harang sekitar 150 orang yang kami perkirakan setiap rumah tangga membutuhi kebutuhan 7 orang perkeluarga,"ujar Lamsaut, Jumat (11/6/2021). 

Dia menambahkan, atas nama Pomparan Oppu Mulia Raja tidak mengetahui adanya batas atau patok milik perusahaan karena tidak ada sosialisasi kepada masyarakat setempat. 

" Entah dari mana dasar pematokan dasar pemberian izin kami juga tidak tau. Saya sebagai kepala desa juga tidak tahu," katanya. 

Dia mohon kepada pemerintah, kepada dinas terkait agar memperlihatkan perizinan yang dimiliki oleh perusahaan. Apalagi dirinya sebagai kepala desa sudah jenuh karena desakan masyarakat. 

" Atas dasar apa perizinan dapat rekomendasi sementara saya sebagai kepala desa tidak mengetahuinya,"katanya. 

Dia juga mengatakan, setelah ada patok, pihak perusahaan tidak peduli dengan masyarakat yang ada disekitar lokasi. Sebelumnya pihaknya sudah koordinasi dengan Camat namun diminta untuk menunggu selama satu minggu. Namun tiba saatnya yang dijanjikan tidak ada jawaban. 

"Janjinya satu minggu. Tapi nyatanya tanggal 3 kami kekecamatan sampai hari ini tidak ada respon dari pak Camat, makanya masyarakat tidak sabar lagi," ujar dia. 

Masyarakat meminta agar operasional perusahaan dihentikan karena masyarakat tidak mendapatkan mata pencaharian lagi sejak adanya perusahaan yang menggunakan alat berat. 

"Siapa yang menandatangi izinnya tolong tunjukkan kepada kami, agar kami masyarakat bisa tenang.

Apabila tidak direspon kami akan menghadirkan masyarakat yang lebih besar. Hal ini akan kami pertahankan sampai mati,"kata Lamsaut. 

Hadir dilokasi Muspika kecamatan Pagaran, Camat, Danramil, Kapolsek dan Kadis PMD untuk melakukan mediasi, namun masyarakat tetap melakukan aksi hingga memutus badan jalan mencapai kedalaman 1 meter. (Dahlia Simorangkir/PR ) 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas