RADARMEDAN.COM, KARIMUN - Cangkang sawit merupakan limbah hasil pengolahan industri minyak kelapa sawit. Meskipun dianggap sebagai limbah, ternyata cangkang sawit masih bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah. Sebelum dikirim ke Bintan, Kepulauan Riau, Pejabat Karantina Pertanian Karimun memeriksa 550 ton cangkang sawit yang bernilai Rp 192,5 juta.
Pengiriman cangkang sawit ke Bintan merupakan pengiriman pertama di tahun 2021. Sepanjang tahun 2020, telah dilakukan pengiriman sebanyak delapan kali dengan volume 4.590 ton. Volume tersebut setara dengan Rp 1,6 miliar.
"Selain cangkang sawit, perusahaan ini juga mengirim minyak dan kernel sawit ke Dumai. Limbah dari pengolahan minyak tersebut masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar dan kami juga tetap melakukan pemeriksaan terhadap cangkang sawit ini," kata Okta, Pejabat Karantina Pertanian Karimun yang melakukan pemeriksaan di Kampung Asam, Kundur Utara, Rabu (24/2/2021) .
Kelapa sawit memiliki prospek yang menjanjikan karena tidak hanya dalam bentuk mentahnya saja yang bernilai, limbahnya pun masih dapat dimanfaatkan. Kedepan, Karantina Pertanian Karimun berharap cangkang sawit ini juga bisa diekspor ke negara lain sehingga dapat menambah nilai jualnya sekaligus devisa negara.(karantina pertanian/PR)
TAG : ekonomi,nasional