RADARMEDAN.COM - Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang perampok bersenjata samurai yang kerap beraksi di Jalan Pasar VII Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
Tersangka inisial SH alias Madi (32) warga Jalan Prima Gg Bersama Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan tewas ditembak karena menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat ditangkap.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar menjelaskan penangkapan terhadap tersangka bermula ketika petugas mendapatkan laporan kasus perampokan di Jalan Pasar VII Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan yang dialami korban Nazaruddin Akbar (35) pada Kamis (2/4/2020) dinihari.
“Dalam laporannya, korban menyebutkan dirinya saat itu baru pulang kerja dan dihentikan oleh tersangka menggunakan senjata tajam jenis samurai, kemudian merampas sepedamotor Honda Mega Pro BK 3299 ABK yang dikendarai korban,” kata Kapolrestabes yang juga didampingi Wakasat Reskrim AKP Rafles Langgak Putra Marpaung dan Kanit Pidum AKP Ricky Pripurna Atmaja, Kamis (9/4/2020).
Petugas yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku yang berjumlah 2 orang.
“Dari penyelidikan diketahui keberadaan tersangka SH di Jalan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan. Namun pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan petugas dengan menggunakan pedang dan tombak sehingga salah satu petugas mengalami luka di bagian tangan,” kata Kapolrestabes.
Melihat tersangka melawan petugas, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah badan tersangka.
“Tersangka sempat dibawa ke IGD RS Bhayangkara, namun nyawa tersangka tidak tertolong. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebilah samurai dan tombak yang digunakan tersangka melawan petugas dan untuk melakukan perampokan,” ungkap Kapolrestabes.
Sedangkan terhadap tersangka inisial H, Kapolrestabes Medan menegaskan untuk menyerahkan diri kepada petugas. “Apabila tidak, kami Polrestabes Medan akan memberikan tindakan tegas terukur,”tegasnya. (Humas/PR )
TAG : kriminal,hukum