LARSI Survei Akreditasi RSUD H. Bachtiar Djafar Medan
Oleh : Radar Medan | 05 Jul 2024, 18:47:28 WIB | 👁 420 Lihat Metropolitan
Keterangan Gambar : Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) melaksanakan survei akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Bachtiar Djafar Medan, Jumat (5/7).
RADARMEDAN.COM - Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) melaksanakan survei akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Bachtiar Djafar Medan, Jumat (5/7). Kegiatan ini untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi Kementerian Kesehartan Republik Indonesia dalam upaya peningkat mutu dan keselamatan pasien.
Pada pembukaan kegiatan yang berlangsung di aula RSUD itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kadis Kesehatan Taufik Ririansyah, mengungkapkan, Pemko memberikan perhatian khusus pada perkembangan RSUD H. Bachtiar Djafar yang masih berusia muda ini agar dapat bersaing dengan rumah sakit sekitar yang sudah lama berdiri.
Di hadapan Koordinator Surveior LARSI dr. Dovi Camela Sitepu dan anggota Ns. Durakmal, S.Kep, Direktur RSUD H. Bachtiar Djafar dr. Irliyan Saputra dan segenap tenaga medis itu, Taufik mengungkapkan setelah akreditasi ini, tahun depan dilakukan proses pengelolaan rumah sakit dengan bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Hal ini untuk membuat RSUD mudah berkembang dan bersaing dalam memberikan pelayanan kesehatan,” sebut Taufik.
Dalam kesempatan itu, Taufik mengharapkan agar surveyor LARSI memberikan bimbingan dan arahan terbaik untuk RSUD H. Bachtiar Djafar. “Rumah sakit ini ujung tombak pelayanan kesehatan Pemko Medan, khususnya di kawasan Medan Utara.”
Di awal kegiatan, Direktur RSUD H. Bachtiar Djafar dr. Irliyan Saputra mempresentasikan profil rumah sakit milik Pemko Medan itu. Dia menerangkan, rumah sakit Kelas C ini memiliki luas bangunan 13.539 meter persegi dengan kapasitas tempat tidur 100.
Irliyan memaparkan, RSUD ini memiliki instalasi gawat darurat dan poliklinik anak, bedah, obgyn, penyakit dalam, mata, THT, gigi, dan umum.
Dia merincikan, RSUD ini memiliki personil manajemen sebanyak 13, dokter umum 12, dokter ortho dan gigi 5, dokter spesialis bedah 2, dokter spesialis dalam 4, dokter spesialis anak 1, dokter spesialis bggyn 2, dokter spesialis patologi klinik 3, dokter spesialis radiologi 1, dokter spesialis anastesi 2, dokter spesialis THT-KL 1, dokter spesialis jiwa 1, dokter spesialis paru 2, dokter spesialis mata 1, apoteker 8, bidan 25, perawat gigi 6, radiographer 3.
Setelah mendengar pemaparan itu, surveiyor pun melakukan wawancara di sebuah ruangan. Sesi ini diikuti langsung oleh Kadis Kesehatan Medan dan Direktur RSUD H. Bahctiar. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan berbagai dokumen dan kunjungan ke berbagai fasilitas yang ada di rumah sakit tersebut. Hal ini dilakukan untuk menentukan hasil survey yang akan diberikan beberapa waktu ke depan.(HM/PE)
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .