Laporan Tidak Kunjung Dicabut, Korban dan Tersangka Propamkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Oleh : Radar Medan | 06 Apr 2024, 10:40:26 WIB | 👁 1086 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Bid Propam Polda Sumut didatangi sejumlah orang berperkara namun telah berdamai, Jumat, 5/4/2024. Kunjungan mereka tak lain adalah melaporkan kinerja aparat kepolisian yang dinilai pendamping hukum tersangka seyogianya mengikuti arahan Kapolri.
Adalah korban, Aspri Ginting bersama kuasa hukum tersangka David Kaban, Henry RH Pakpahan, SH bersama Three One Gulo SH, MH melaporkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang menurut mereka perlu dilaporkan ke Kapolri.
"Kedatangan kita kemari selaku pendamping hukum terlapor dari David Saputra Kaban alias David Kaban terhadap LP pelapor Aspri Ginting yang tidak dikabulkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, jadi disini saya selaku penasihat hukum terlapor bingung dan heran, kenapa? sementara pelapor dan korban telah berdamai dan sudah ada pencabutan pelaporan, Apa arti Perkap Polri nomor 8 2021 yang mengutamakan tindak pidana berdasarkan kehadiran keadilan dan Restorative Justice sementara pelapor sudah mencabut laporan tapi tidak ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan," ucap Pakpahan sembari menunjukkan berkas laporan.
Hal itu membuat pelapor atas nama Aspri beru Ginting membuat laporan pengaduan ke Bid Propam Polda Sumut atas keberatan kenapa tidak ditindaklanjutinya pencabutan laporan tersebut.
Pakpahan menambahkan pelapor melaporkan terlapor dengan Pasal 351 tentang penganiayaan.
"Sudah terjadi perdamaian pada tanggal 11 Maret 2024 dan pencabutan pelaporan tanggal 13 Maret 2024 lalu kita selaku penasihat hukum terlapor memasukkan surat ke Kasium pada tanggal 25 Maret 2024 dan sudah disposisi pada tanggal 28 Maret di Resmob," ucap Pakpahan.
Lanjutnya hingga saat ini terlapor tidak dibebaskan malah dinaikkan ke Kejaksaan Negeri Pancur Batu
"Ada apa ini semua dimana letak keadilan itu? sementara Pak Kapolri menghimbau kepada seluruh jajaran untuk tetap mengutamakan Restorative Justice ? Menurut Pakpahan ini merupakan delik aduan pasal 75 KHUP mengatakan pengaduan boleh dicabut oleh pelapor selama masa 3 bulan, dan tidak ada korban jiwa dalam hal ini. Malahan klien kita menyantuni pengobatan korban sampai sembuh," papar Pakpahan.
Ia berharap Kapolri Lystio Sigit untuk turun ke Sumatera Utara untuk menindaklanjuti pengaduan Aspri beru Ginting, karena program Kapolri sudah kita penuhi yakni resotorative justice, dan memberi teguran dan sanksi kepada bahwahannya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Ia berharap Kapolri Listyo Sigit agar turn ke Sumatera Utara untuk menindaklanjuti laporan atas nama Aspri Ginting, dan memberi teguran dan sanksi terhadap bawahannya, terutama Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Dihadapan sejumlah wartawan, pengacara dari Kantor Advokat Henry R Pakpahan & Rekan ini juga menunjukkan telah mengirimkan surat ke Kompolnas, Kapolri, Divpropam Polri, Kapoldasu, Irwasda Poldasu, Kabag Wasidik Poldasu, dan Kapolrestabes Medan.
Saat media ini mencoba hubungi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba belum merespon konfirmasi wartawan walau sudah terlihat centang dua, dan telephone via whatsapp juga belum diangkat.
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .