Pemprovsu Anggarkan 12,4 M Untuk Atasi Banjir Medan

Oleh : Radar Medan | 24 Jul 2019, 07:18:32 WIB | 👁 952 Lihat
Metropolitan
Pemprovsu Anggarkan 12,4 M Untuk Atasi Banjir Medan

RADARMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan mengalokasikan anggaran sebesar  Rp12.426.000.000 untuk penanggulangan banjir Kota Medan dan sekitarnya. Anggaran tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) tahun 2019.
 
Hal itu terungkap dalam rapat perdana Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Banjir Medan dan Sekitarnya, di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (23/7).
 
Rapat diikuti seluruh kelompok kerja (Pokja) yang meliputi 10 bidang, yaitu Pokja Sosialisasi, Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Pokja Perencanaan dan Penganggaran, Pokja Pelaksanaan Teknis, Pokja Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi, Pokja Keamanan dan Ketertiban, Pokja Pembebasan Lahan dan Relokasi, Pokja Kebersihan Sungai dan Lingkungan, Pokja Revitalisasi MMUDP, Review Kanal Banjir dan Drainase dan Pemukiman Medan, Pokja Deklarasi Medan Bebas Banjir dan Pokja Humas dan Media Centre.
 
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Riadil Akhir Lubis, sebagai Sekretaris Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Banjir Medan yang memimpin rapat mengatakan, selain APBD Pemprov Sumut, pendanaan penanganan banjir Kota Medan juga berasal dari APBN, APBD Pemkab/Pemko, Balai Wilayah Sungai (BWS), Kementerian Lingkungan, Kementerian Perumahan atau pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan sungai.
 
“Kita juga bisa mendapat dari APBD baik provinsi atau daerah. Ada juga dari dana CSR, sumbangan dan dana-dana masyarakat. Memang tidak sedikit dananya, tetapi kami yakin ini bisa kita capai. Tahun 2022 Medan dan sekitarnya harus bebas banjir,” ujar Riadil.
 
Riadil juga menegaskan, pokja-pokja ini harus mampu melahirkan rencana kerja dan rencana aksi yang bersinergi dengan pokja-pokja lainnya. “Rencana kerja dan aksi harus diperhitungkan dengan baik, tidak menyalahi aturan, tidak bertentangan dengan pokja yang lain. Bila merencanakan regulasi entah ini Perda, Pergub, atau peraturan lainnya juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya,” kata Riadil.
 
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meresmikan Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Banjir Kota Medan dan Sekitarnya melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Nomor 188.44/411/KPTS/2019. Juga dibentuk Pokja yang meliputi 10 bidang.
 
Pokja-pokja ini diisi dari berbagai unsur, dintaranya ASN, TNI, Polri serta berbagai lapisan masyarakat termasuk camat-camat Medan dan sekitarnya termasuk Deliserdang, Binjai dan Karo. Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Banjir Medan juga diisi tenaga ahli yang memang kompeten di bidangnya, antara lain Asman Sembiring (ahli perairan dan sungai), Boy Sembiring (Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumut, Makmur Ginting (ahli infrastruktur), dan pakar lingkungan Jaya Arjuna. Semua bagian-bagian ini akan bersinergi untuk menanggulangi secara cepat, tepat, akurat dan sistematis dalam menanggulangi banjir Kota Medan dan sekitarnya secara sukarela.
Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Disperindag Sumut Zonny Waldi, Kepala BWSS II Roy Panagom Pardede, Relawan Lingkungan Hidup Dewi Budiati Taruna Said, OPD terkait, TNI dan Polri. (Humas)Ronny/PE/red


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bupati_asahan_MTQ.jpg

Bupati Berikan Biaya Umroh kepada Pemenang MTQN ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan

🔖 DAERAH 👤Heryanson Munthe 🕔00:18:24, 22 Apr 2025

RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Dari 4 . . .

Berita Selengkapnya
pria1.jpg

Tersangka Viral Aksi Pemukulan di Konter HP Medan Ditangkap Polisi

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:56:08, 17 Apr 2025

RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara. Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .

Berita Selengkapnya
ungkap2.jpg

Polisi Ungkap Jaringan Live Streaming Pornografi di Deli Serdang, Satu Pelaku Masih Buron

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:23:20, 16 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming. Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran. Operasi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250413-WA0161.jpg

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Syukuran dan Soft Opening Rumah Produksi Jamur Tiram

🔖 PEMATANGSIANTAR 👤Radar Medan 🕔22:04:50, 13 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal. Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .

Berita Selengkapnya
sepedamotor.jpg

PT Jasamarga Kualanamu Amankan Pengendara Sepeda Motor Lewat Tol

🔖 UNIK 👤Radar Medan 🕔20:49:54, 01 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025). Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan. Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250325-WA0146.jpg

Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:23, 25 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .

Berita Selengkapnya
sertijab211.jpg

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut, Ini Nama Pejabatnya

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔21:01:49, 24 Mar 2025

RADARMEDAN.COM  — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas