Keterangan Gambar : Aldo Pasaribu saat meninjau infrastruktur di Rimo Bunga Kec. Mardingding, Karo, Senin (16/12)
RADARMEDAN.COM, KARO - Dana Desa (DD) adalah program Pemerintah Pusat yang di pelopori Presiden Jokowi serta dibuat undang-undangnya UU Desa 2014 dan mulai mengucur Tahun 2015, program DD ini seperti angin segar bagi desa-desa di Indonesia. Kini pemerintah desa bisa menganggarkan secara mandiri pembangunan di desanya.
Di Kab Karo, khususnya sebagian besar penggunaan dana desa masih terfokus ke proyek infrastruktur. Alokasi untuk proyek fisik ini lebih besar lantaran masih banyak wilayah yang perlu sentuhan pembangunan.
Sementara, pembangunan mestinya tak melulu fisik. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) pun mesti memperoleh porsi cukup dalam alokasi pembangunan menggunakan dana desa.
Hal ini di utarakan Aldo Pasaribu koordinator Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia(LAMI) Kec Lau Baleng dan Mardingding, saat dihubungi via telepon mengatakan. Desa seharusnya memaksimalkan DD dengan maksimal, tidak melulu fokus pada pembangunan infrastruktur saja.
" Sudah waktunya dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi di desa, sayang kalau tidak dimanfaatkan secara baik. Karena kalau melulu di infrastruktur berarti desa tersebut stagnan, tidak ada pengembangan " kata Aldo, Senin (16/12).
Lanjut Aldo menjelaskan, pengembangan ekonomi desa dengan memanfaatkan DD sudah harus dimulai, dengan penguatan modal BUMdes untuk membantu mensejahterahkan pelaku usaha di desa.
" Kita ketahui, tidak sedikit pelaku UMKM di desa yang sebenarnya memiliki prospek untuk dikembangkan, cuma mereka inikan terpentok oleh permodalan, pengemasan, dan pemasaran, kalau anggaran tersebut (DD) dicurahkan untuk pengembangan SDM aparatur desa, serta penguatan BUMdes, tentu sangat menguntungkan " tukasnya.
Dia menjelaskan, perekonomian di desa desa yang baik akan merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah desa tersebut berada.
" Kalau pertumbuhan ekononomi di desa membaik, otomatis daerahpun turut berkembang, karena ditopang kuatnya perekonomian didesa. Kepala desa dan masyarakat harus berfikir bagaimana desanya bisa menjadi destinasi tujuan, minimal bagi warga Kab. Karo " tegasnya.
Dari pengamatan Aldo Pasaribu, saat ini memang masih minim kolaborasi instansi terkait dengan pemerintahan desa untuk pengembangan permodalan dan penguatan ekonomi desa.
" Ya instansi terkait seharusnya membuka portal peluang pasar hasil usaha di desa dengan sering melakukan pelatihan dan pembinaan yang intens, bekerja sama dengan pasar jadi pelaku UMKM dan BUMdes bergeliat. Selain itu juga pemerintah desa juga harus betul-betul serius melihat potensi yang ada di desa usaha apakah yqng paling cocok untuk diaplikasikan sehingga masyarakat desa benar-benar merasakan manfaat DD " pungkasnya. (RT/RM)/PE/red
TAG : karo,komunitas