Kuasa Hukum Fauzi Munthe: Penghentian Kasus 4 Nakes oleh Kejari Pematangsiantar Penemuan Hukum Baru

Oleh : Radar Medan | 25 Feb 2021, 20:42:16 WIB | 👁 1512 Lihat
Hukum dan Kriminal
Kuasa Hukum Fauzi Munthe: Penghentian Kasus 4 Nakes oleh Kejari Pematangsiantar Penemuan Hukum Baru

Keterangan Gambar : Tim Advokad LBH AMANAH HAQ saat menggelar konferensi pers


RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar- Penghentian perkara atas 4 Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Djasamen Saragih oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar mendapat tanggapan dari Kuasa Hukum Pelapor (Fauzi Munthe), Kamis (25/02/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Kantor LBH AMANAH HAQ, Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. 

Melalui konferensi Pers, Tim Advokad LBH AMANAH HAQ berencana akan melaksanakan praperadilan atas dihentikannya Perkara 4 Nakes yang diduga menista Agama. 

“Kami akan mempraperadilkan Kepala kejaksaan Negeri pematangsiantar, dimana kasus ini sudah P-21. Dari Segi mana mereka menghentikan perkara ini? Kalau menurut mereka belum lengkap atau belum P-21, silahkan meminta penyidik kepolisian melengkapinya. Bukan menghentikan penuntutannya, ini penemuan hukum baru, ” kata Efi Risa Junita SH selaku Tim Kuasa Hukum Pelapor. 

Kuasa Hukum Pelapor juga mempertanyakan dasar hukum penghentian laporan mereka, karena pada tanggal 18 Februari 2021 sudah dilakukan penyerahan barang bukti dan keempat tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)Kejari Pematangsiantar. 

“ Jika perkara itu masih kurang bukti atau belum cukup bukti, maka harusnya Kejari mengembalikan berkas Perkara yaitu P-19 kepada penyidik Polres Pematangsiantar dengan beberapa petunjuk agar penyidik melengkapi kembali, atau jaksa memiliki kewenangan menghentikan Perkara ini ketika P-19. Tapi sekarang kami selaku kuasa hukum ingin meminta kejelasan, bukti mana lagi yang kurang yang dimaksud jaksa kurang bukti, ” ucapnya.

Efi membeberkan bahwa pada hari Senin tanggal 22 Februari 2021 sekitar Pukul 12.00 WIB, diundang oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dan dilakukan Restorative Justice sesuai peraturan Kejaksaan RI Nomor 15/2020 terhadap Saksi Pelapor, Kuasa Hukum Pelapor, para tersangka yang difasilitasi oleh Kasi Pidana Umum Kejari Pematangsiantar, M.Chadafi,SH,MH, Kasi Datun Erwin Hasibuan dan JPU Rahma Hayati Sinaga.

“ Para tersangka pada saat itu mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pelapor, ” bebernya kepada wartawan.

Selain itu, Efi selaku Kuasa Hukum mengatakan bahwa Tim Kuasa Hukum telah menghadirkan 4 Saksi Ahli mulai dari Saksi dari Syariat Islam, Saksi dari MUI, Saksi Hukum Pidana untuk mengetahui duduk perkara ini. 

Namun pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021, kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Agustinus Wijoyo, menggelar Konferensi Pers penghentian dengan alasan adanya kekeliruan pada jaksa peneliti serta tidak cukup bukti sesuai pasal 140 ayat 2 KUHP. Namun ternyata perkara tersebut sudah P-21A yang artinya berkas sempurna dan lengkap untuk dimajukan ke Persidangan.

Menurut Kuasa Hukum, pihak Kejari tidak dapat menghentikan kasus karena sudah P-21A kecuali perkara ini bisa mengganggu Stabilitas Nasional. 

“Untuk perkara ini tidak mengganggu Stabilitas Nasional, terganggunya Stabilitas Nasional misalnya memecah masyarakat, tetapi saya lihat aman –aman saja sampai saat ini, ” kata Efi. 

Rencana Kuasa hukum, Prapid akan dilaporkan ketika Pelapor (Fauzi Munthe) menerima salinan penghentian perkara dari Kejari Pematangsiantar. 

“Prapid didaftarkan paling lambat 7 hari ke pengadilan Negeri Pematangsiantar setelah pelapor menerima salinan penghentian perkara dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Untuk saat ini kita tutup komunikasi dari siapa saja kepada pelapor kecuali tadi malam kita sudah bicara dengan pelapor (Fauzi Munthe), ” jelas Efi.

Kembali Efi menyampaikan selaku kuasa Hukum ingin meminta kejelasan tentang bukti yang kurang dan bukti apa sebagai acuan sehingga menyebabkan penghentian perkara atas laporan perkara terhadap ke empat Nakes.

Sehari sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Agustinus melaksanakan konferensi pers dan menyampaikan bahwa ditemukan atau kekeliruan dari jaksa peneliti dalam menafsirkan unsur lerkara sehingga tidak terpenuhnya unsur unsur yang didakwakan kepada para terdakwa.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Agustinus Berdasarkan pasal 14 huruf H Junto pasal 140 Angka 2 ayat 20 A Pada hari rabu tanggal 23 Februari 2021, mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan nomor B-505/L.2.12/EKU.2/02/2021 atas nama ke 4 terdakwa karena tidak cukup bukti.

Menurut kepala kejaksaan bahwa yang dilakukan oleh para pelaku tidak ada niat sebab para pelaku hanya melaksanakan tugasnya selaku petugas Pemulasaran Jenazah. selain itu, ke empat nakes berada di Ruang Jenazah saat memandikan / membersihkan jenazah wanita dan tidak dapat dikatakan didepan umum atau tempat umum. (Jaith/PR )


TAG : kriminal,simalungun,daerah,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

menteri-perdagangan-zulkifli-hasan_169_compress89.jpg

Zulhas Beberkan Ngerinya Dampak Deflasi: Petani Bangkrut-Pedagang Tutup Toko

🔖 EKONOMI 👤Radar Medan 🕔08:32:31, 06 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka-bukaan ngerinya dampak deflasi di Indonesia. Selama 5 bulan berturut-turut deflasi sudah terjadi di Indonesia, artinya harga-harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat mengalami penurunan, dikutip dari rubrik ekonomi detik.com, Minggu 6/10/2024. Menurut pria yang akrab disapa . . .

Berita Selengkapnya
Maulid2.jpg

Bobby Nasution Hadiri Maulid Akbar Komunitas Dai Milenial Deliserdang

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔19:20:39, 03 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Muhammad Bobby Afif Nasution Calon Gubernur Nomor Urut 1 menghadiri undangan Maulid Akbar Komunitas Dai Milenial Deliserdang di Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjungmorawa Kamis (3/10/2024).  Usai ditepungtawari oleh warga, Bobby menyampaikan bahwa jika kelak terpilih menjadi pemimpin di Sumatera Utara, akan . . .

Berita Selengkapnya
jangan_jelekanpa.jpg

Pesan Pilkada Damai Bobby ke Relawan dan Pendukung: Jangan Jelekkan Pak Edy

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:49:59, 01 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, Padang Lawas - Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 1 Bobby Nasution mengajak para relawan dan pendukungnya agar tidak menjelekkan rivalnya Edy Rahmayadi, ketika sedang mengkampanyekan dirinya dan wakilnya Surya. "Kalau ada disini pendukung dan simpatisan Bobby-Surya, sampaikan saja apa yang menjadi alasan . . .

Berita Selengkapnya
20240914_172859_compress31.jpg

Bersama 20 Ribu Penonton, Sheila On 7 Bakal Ramaikan Akhir Pekan di Medan

🔖 HIBURAN 👤Radar Medan 🕔18:13:44, 14 Sep 2024

RADARMEDAN.COM - Diperkirakan 20 Ribu penonton bakal ramaikan akhir pekan di Lanud Suwondo Medan, 14/9/2024. Kehadiran Band Nasional Sheila On 7 membuat penggemarnya berbondong-bondong, pasalnya sejak 7 tahun yang lalu baru ini Band Sheila On 7 tampil di Medan. Andri verraning Ayu dari Antara Suara dan Muhammad Faqih dari Goldlive . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240910-WA0174_compress17.jpg

Bupati Simalungun Dampingi Presiden RI Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔16:47:03, 10 Sep 2024

RADARMEDAN.COM,SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mendapingi Presidan Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Trans Sumatera, di Gerbang Tol Sinasak Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, Sumut, Selasa (10/9/2024).   Jalan tol Trans Sumatera yang diresmikan Presiden RI yaitu di Kabupaten Langkat, . . .

Berita Selengkapnya
tokoh.jpg

64 Tokoh Peroleh Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo, Ini Daftarnya

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔12:35:45, 15 Agu 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA  - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240810-WA0021_crop_16.jpg

Usai di Viralkan Artis, Bayi Asal Aceh Kembali Kepangkuan Ibunya

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔10:11:28, 10 Agu 2024

RADARMEDAN.COM - Kasus adopsi bayi asal Aceh viral usai ditayangkan artis Uya Kuya TV. Pantauan jurnalis Radar Medan, Sabtu 10/8/2024 video tersebut kini telah ditonton sebanyak 25ribu penonton setelah 7 hari tayang. Usai melapor ke salah satu Polsek di Kota Medan, kasusnya kemudian diketahui wartawan berdamai di Polda Sumatera Utara, Jumat, . . .

Berita Selengkapnya
polisianiaya.jpg

Seorang Polisi Personil Polres Serdang Bedagai Lapor Polisi Usai Dianiaya Sejumlah Pria

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔00:01:04, 10 Agu 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Seorang Polisi Personil Polres Serdang Bedagai berinisaial BD dianiaya sejumlah pria di Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, S.I.K M.H melalui Plt Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA . . .

Berita Selengkapnya
21.jpg

Gelar Temu Pers, Kapolres Simalungun Beberkan Tersangka Perusakan dan Penganiayaan di Sihaporas

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔07:10:14, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus perusakan yang disertai penganiayaan secara bersama-sama di Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Senin, 22 . . .

Berita Selengkapnya
ilustrasi_penculikan.jpg

Dikabarkan Ada Penculikan Warga Sihaporas, TPL Bantah Terlibat

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔07:26:28, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Beredarnya informasi penculikan 6 warga Sihaporas di media sosial, Senin 22/7 mengundang tanda tanya. Dalam poster yang beredar di medsos, dikabarkan Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB sebanyak 6 orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita diculik orang yang tidak dikenal dari rumah yang . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution