KP3 Dairi Ingatkan, Jual Beli Pupuk Subsidi Diluar Ketentuan Dikenakan Sanksi

Oleh : Radar Medan | 05 Apr 2023, 08:24:43 WIB | 👁 1429 Lihat
Ekonomi
KP3 Dairi Ingatkan, Jual Beli Pupuk Subsidi Diluar Ketentuan Dikenakan Sanksi

RADARMEDAN.COM, DAIRI - Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dairi menghimbau seluruh petani di Dairi penerima pupuk bersubsidi, untuk memperoleh dan mempergunakan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan berlaku. KP3 menegaskan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah dan segala bentuk penyalahgunaan dapat dikenakan sanksi administrasi dan atau pidana sesuai tingkat pelanggarannya.

Hal ini disampaikan, Kabag Perekonomian Setdakab Dairi, Lipinus Sembiring, Selasa (4/4/2023) di ruang kerjanya.

Disampaikannya, penyalahgunaan peruntukan termasuk jual beli pupuk bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi hukum.

“Sebagaimana tujuan kerjasama dalam kelompok tani, melalui musyawarah mufakat dapat disepakati hal- hal pendistribusian pupuk bersubsidi untuk kepentingan bersama dalam Kelompok Tani (Poktan), sehingga tercipta keselarasan penyaluran dengan penggunaan antara pelaku distribusi dengan masyarakat petani untuk menuju pendistribusian tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat jenis dan tepat sasaran," ujarnya.

Ditambahkannya, seluruh pihak yang terlibat penyaluran pupuk subsidi mulai produsen, distributor dan kios pengecer, sudah diatur tugas dan tanggungjawabnya memastikan pupuk sampai ke petani yang berhak mendapatkan. Dan apabila kewajiban dipersyaratkan ketentuan peraturan tidak dipenuhi pelaku distribusi, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis sampai kepada pencabutan penunjukan sebagai pelaku distribusi secara berjenjang. Maupun sanksi pidana terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

"Pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban penyaluran pupuk bersubsidi jni dilakukan oleh KP3 Dairi yang terdiri dari Pemkab Dairi, Polres serta Kejaksaan Dairi, yang mana seluruh unsur sesuai kewenangan yang dimiliki melakukan penerapan sanksi sebagaimana peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Ditambahkannya, KP3 Kabupaten Dairi selalu melakukan pengawasan penyaluran pupuk subsidi secara rutin, mulai dari penyaluran dari distributor sampai ke kios pengecer untuk disalurkan ke Poktan sesuai dengan jumlah dan waktu direncanakan serta harga yang sudah ditetapkan.

Dikatakannya, menyikapi luasnya wilayah pengawasan maka untuk efektifitas pengawasan dilakukan secara berjenjang dimulai dari kabupaten, kecamatan hingga ke desa.

"Salah satu bentuk ketentuan yang diterapkan KP3 adalah mewajibkan adanya WhatsApp Group (Wag) bersama antara kios pengecer dengan Poktan binaannya termasuk KP3 ada didalamnya, sehingga jika ada keluhan dan hal-hal terkait. Pelayanan penyaluran pupuk bersubsidi oleh kios pupuk dapat disampaikan oleh Poktan dalam WAG dimaksud dan pengawasan KP3 bersifat terus menerus kepada setiap kios yang ditunjuk. Untuk itu, dihimbau kepada seluruh kelompok tani memanfaatkan grup whatsapp ini menyampaikan keluhan pelayanan dan informasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di daerah nya, sehingga pupuk bersubsidi tepat sasaran kepada petani yang berhak" katanya.

Lipinus menambahkan untuk memudahkan pengawasan, KP3 mempersyaratkan adanya pembuatan rencana kebutuhan per Poktan, yang dijabarkan sesuai dengan waktu, volume dan kebutuhan Poktan dan disesuaikan dengan musim tanam yang selanjutnya direkapitulasi menjadi rencana penyaluran distributor.

Sebagai pedoman distributor melaksanakan penyaluran pupuk subsidi yang terencana sebagai kebutuhan petani.

Lipinus mengatakan untuk kuota pupuk subsidi di Kabupaten Dairi tahun 2023 yaitu Urea sebanyak 20.489, 35 ton, NPK sebanyak 11. 853, 3 ton dan NPK formula khusus sebanyak 1.046 ton. (Humas)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas