KP3 Dairi Ingatkan, Jual Beli Pupuk Subsidi Diluar Ketentuan Dikenakan Sanksi

Oleh : Radar Medan | 05 Apr 2023, 08:24:43 WIB | 👁 301 Lihat
Ekonomi
KP3 Dairi Ingatkan, Jual Beli Pupuk Subsidi Diluar Ketentuan Dikenakan Sanksi

RADARMEDAN.COM, DAIRI - Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dairi menghimbau seluruh petani di Dairi penerima pupuk bersubsidi, untuk memperoleh dan mempergunakan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan berlaku. KP3 menegaskan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah dan segala bentuk penyalahgunaan dapat dikenakan sanksi administrasi dan atau pidana sesuai tingkat pelanggarannya.

Hal ini disampaikan, Kabag Perekonomian Setdakab Dairi, Lipinus Sembiring, Selasa (4/4/2023) di ruang kerjanya.

Disampaikannya, penyalahgunaan peruntukan termasuk jual beli pupuk bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi hukum.

“Sebagaimana tujuan kerjasama dalam kelompok tani, melalui musyawarah mufakat dapat disepakati hal- hal pendistribusian pupuk bersubsidi untuk kepentingan bersama dalam Kelompok Tani (Poktan), sehingga tercipta keselarasan penyaluran dengan penggunaan antara pelaku distribusi dengan masyarakat petani untuk menuju pendistribusian tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat jenis dan tepat sasaran," ujarnya.

Ditambahkannya, seluruh pihak yang terlibat penyaluran pupuk subsidi mulai produsen, distributor dan kios pengecer, sudah diatur tugas dan tanggungjawabnya memastikan pupuk sampai ke petani yang berhak mendapatkan. Dan apabila kewajiban dipersyaratkan ketentuan peraturan tidak dipenuhi pelaku distribusi, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis sampai kepada pencabutan penunjukan sebagai pelaku distribusi secara berjenjang. Maupun sanksi pidana terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

"Pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban penyaluran pupuk bersubsidi jni dilakukan oleh KP3 Dairi yang terdiri dari Pemkab Dairi, Polres serta Kejaksaan Dairi, yang mana seluruh unsur sesuai kewenangan yang dimiliki melakukan penerapan sanksi sebagaimana peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Ditambahkannya, KP3 Kabupaten Dairi selalu melakukan pengawasan penyaluran pupuk subsidi secara rutin, mulai dari penyaluran dari distributor sampai ke kios pengecer untuk disalurkan ke Poktan sesuai dengan jumlah dan waktu direncanakan serta harga yang sudah ditetapkan.

Dikatakannya, menyikapi luasnya wilayah pengawasan maka untuk efektifitas pengawasan dilakukan secara berjenjang dimulai dari kabupaten, kecamatan hingga ke desa.

"Salah satu bentuk ketentuan yang diterapkan KP3 adalah mewajibkan adanya WhatsApp Group (Wag) bersama antara kios pengecer dengan Poktan binaannya termasuk KP3 ada didalamnya, sehingga jika ada keluhan dan hal-hal terkait. Pelayanan penyaluran pupuk bersubsidi oleh kios pupuk dapat disampaikan oleh Poktan dalam WAG dimaksud dan pengawasan KP3 bersifat terus menerus kepada setiap kios yang ditunjuk. Untuk itu, dihimbau kepada seluruh kelompok tani memanfaatkan grup whatsapp ini menyampaikan keluhan pelayanan dan informasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di daerah nya, sehingga pupuk bersubsidi tepat sasaran kepada petani yang berhak" katanya.

Lipinus menambahkan untuk memudahkan pengawasan, KP3 mempersyaratkan adanya pembuatan rencana kebutuhan per Poktan, yang dijabarkan sesuai dengan waktu, volume dan kebutuhan Poktan dan disesuaikan dengan musim tanam yang selanjutnya direkapitulasi menjadi rencana penyaluran distributor.

Sebagai pedoman distributor melaksanakan penyaluran pupuk subsidi yang terencana sebagai kebutuhan petani.

Lipinus mengatakan untuk kuota pupuk subsidi di Kabupaten Dairi tahun 2023 yaitu Urea sebanyak 20.489, 35 ton, NPK sebanyak 11. 853, 3 ton dan NPK formula khusus sebanyak 1.046 ton. (Humas)/PE


TAG : dairi


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20230608-WA0010_compress97.jpg

Viral Video Seorang Kepling Keluhkan Pelayanan SPBU Negeri Lama Labuhanbatu

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔08:37:00, 08 Jun 2023

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Viral di sosial media curhat warga yang mengeluhkan pelayanan di SPBU Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dalam video tiktok dengan akun @martinjaya78, yang merupakan seorang Kepala Lingkungan (Kepling) KM 1-2 itu, kesal karena tidak dilayani saat hendak mengisi BBM jenis . . .

Berita Selengkapnya
ganja6.jpg

Polda Sumut Amankan Ganja dan Pelaku, Salah Satunya Ditangkap di Kampus Swasta di Medan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔20:41:06, 06 Jun 2023

RADARMEDAN.COM - Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil gagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja di dua lokasi berbeda. Kedua lokasi yakni di Jalan lintas stabat Aceh dan Kecamatan Medan Selayang, Rabu (31/5/2023) lalu. Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan dari operasi tersebut petugas berhasil menangkap 3 . . .

Berita Selengkapnya
pijat.jpg

Modus Minta Pijat, Oknum Guru Cabuli 9 Pelajar di Labura

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔10:46:44, 30 Mei 2023

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur bertempat di halaman Mapolres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin No 7, Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Konferensi pers tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20230510-WA0003_compress0.jpg

Regulasi Gratiskan Masuk ke Objek Wisata di Bah Damanik

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:45:16, 10 Mei 2023

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - adanya dugaan kutipan uang masuk kelokasi objek wisata Bah Damanik sebesar Rp.5.000, - yang dilakukan inisial "MS" tanpa menggunakan tanda terima pembayaran berupa karcis diduga tidak sesuai dengan regulasi pemerintah kabupaten Simalungun, Rabu (10/05/2023).  Atas hal tersebut, awak media . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20230510-WA0002_compress11.jpg

Kutipan di Objek Wisata Bah Damanik, Camat Sidamanik: Uang Kebersihan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:27:58, 10 Mei 2023

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Kutipan tanpa karcis memasuki objek wisata pemandian bah Damanik ditanggapi oleh camat Sidamanik Linnus Lindung Silalahi, Senin (08/05/2023). Hal ini disampaikan kepada awak media ketika mengkonfirmasi tentang adanya kutipan sebesar Rp.5000, (Lima Ribu Rupiah) di daerah objek wisata bah Damanik melalui pesan . . .

Berita Selengkapnya
partibi.jpg

Kasus Sengketa Lahan Petani di Karo, Hakim Pengadilan Kabanjahe Datangi Desa Partibi Lama

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:27:05, 07 Mei 2023

RADARMEDAN.COM, KARO - Dalam perkara gugatan sengketa tanah antara masyarakat desa Partibi Lama yang diwakili Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama melawan Bupati Karo dan Menteri Kehutanan RI telah masuk dalam agenda sidang lapangan (pemeriksaan setempat) yang telah dilaksanakan pada Hari Jum'at (5/5/2023). Sidang lapangan tersebut . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20230507-WA0016.jpg

Meledak, Empat Pekerja PKS PT HPP Tewas Terpental dari Atap Tangki Limbah

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:09:28, 07 Mei 2023

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Empat karyawan PT CB Polaindo tewas terpental diduga akibat kecelakaan kerja yang terjadi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Hijau Prian Perdana (HPP) yang berlokasi di Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (6/5/2023). Keempat korban yakni R (47) warga Jln Marelan 5 Medan Marelan, H . . .

Berita Selengkapnya
PWI-UKW-696x370.jpg

Ini Daftar Peserta Lulus Ujian PWI Sumut Angkatan 55-56 Tahun 2022

🔖 KOMUNITAS 👤Radar Medan 🕔10:39:20, 04 Mei 2023

RADARMEDAN.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 55-56 Tahun 2022 bekerja sama dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut di Swiss-Belinn Hotel Medan, Jalan Gajahmada, 27-28 Desember 2022 lalu. Informasi yang diperoleh media ini Kamis 04/05, 19 orang . . .

Berita Selengkapnya
akbp.jpg

Usai Sidang Kode Etik, Diberhentikan Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Ajukan Banding

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔14:07:00, 03 Mei 2023

RADARMEDAN.COM -  Setelah dinyatakan bersalah dan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik Bid Propam, Selasa (2/5/2023) lalu, pihak AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding. "Saudara AKBP AH ini, ajukan banding," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung, kepada wartawan di . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20230430-200402_Instagram_compress64.jpg

Banjir Bandang Landa Sembahe, 1 Unit Mobil Terseret Banjir

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔20:30:34, 30 Apr 2023

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Curah hujan tinggi di dataran tinggi Tanah Karo mengakibatkan luapan air terus membesar. Hal ini mengakibatkan di hilir hingga Sembahe alami banjir bandang, Minggu 30/4/2023 sore. Informasi yang diperoleh wartawan media ini, banjir mengakibatkan jalanan macet panjang, dan diketahui satu unit mobil putih . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo