RADARMEDAN.COM - Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM yang sudah berpuluh-puluh kali terjadi di Kota Medan dan Binjai.
Dalam pengungkapkan kasus mengganjal ATM yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara berhasil menangkap tiga orang pelaku.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan dengan modus mengganjal ATM itu atas laporan tiga korban yang diterima Direktorat Reskrimum Polda Sumut.
"Modusnya para pelaku mengganjal lubang kartu pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi," katanya, Senin (22/1).
Hadi mengungkapkan dari penyelidikan tiga orang pelaku berhasil ditangkap yakni IS alias Wak Lobe, RS alias Bang Begal dan SS, ketiga pelaku beraksi melakukan kejatahannya di Kota Medan dan Binjai.
"Dari tangan pelaku disita barang bukti 64 kartu ATM milik para korban, sepeda motor san sejumlah Barang bukti lainnya," ujar mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini.
"Polisi terus mengembangkan Para Pelaku lainnya," pungkasnya.(mps)hm/pe
TAG : kriminal,sumut,hukum