Keterangan Gambar : Foto : detik.com
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta agar Wakapolsek Pancur Batu, AKP DH Pasaribu, disanksi karena positif narkoba. Ketua Komisi III, Herman Hery percaya Kapolri Jenderal Idham Azis akan bertindak tegas.
"Urusan anggota terlibat narkoba, Kapolri pasti tegas, saya yakin," kata Herman saat dihubungi, Rabu (30/4/2020).
Herman meminta agar AKP DH Pasaribu diberikan hukuman yang berlipat. Bukan hanya pidana, tapi juga pemecatan sebagai anggota Polri.
"Di tubuh Polri sudah ada standar baku terkait hukuman bagi anggotanya yang terlibat narkoba, saya sarankan bagi Kapolri, jika ada anggota terlibat narkoba maka sanksi pidana sesuai aturan perundang-undangan, juga sanksi tambahan adalah pemecatan," kata Herman.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin membenarkan pihaknya mengamankan DH Pasaribu terkait narkoba. Setelah dilakukan tes urine, DH dinyatakan positif narkoba.
"Hasil pemeriksaan urinenya positif," ujar Martuani,
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir, mengatakan DH Pasaribu sudah dimutasi. "Personel tersebut telah kami mutasikan sebagai Pama Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan," kata Isir.(PR)
Sumber: detik.com
TAG : deliserdang,hukum,nasional