RADARMEDAN.COM, DAIRI - Hal itu dinyatakan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny. Romy Mariani Eddy Berutu saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Dairi pada Senin (22/6/2020) di Kantor Kecamatan Sidikalang.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi mengatakan jumlah penduduk Indonesia berdasarkan data pada tahun 2018 terdapat sebanyak 261 juta jiwa, dari jumlah data tersebut dikatakan Beliau terdapat sebanyak 80 juta jiwa anak anak yang usianya dibawah 18 tahun.
Oleh karena itu, dikatakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi pada tahun 2045 mendatang Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang dalam artian anak anak yang usianya dibawah 18 tahun generasi yang sekarang akan menjadi generasi penerus kita dalam melanjutkan pembangunan di Idonesia khususnya di Kabupaten Dairi.
“Kita menggantungkan harapan hidup kita kepada anak anak yang sekarang usianya 0-18 tahun di tahunn 2045 nanti. Ini perlu kita pahami mengapa penting bagi para orang tua melakukan pola asuh anak dan remaja sejak saat ini. Salah asuh, maka hancur negara kita ini,” ucap Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi.
Dia mengatakan para orang tua harus menyemangati diri mereka dan meyakinkan diri bahwa mereka mampu untuk melakukan pola asuh anak.
Masih dikatakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi bahwa di tahun 2030 negara Indonesia akan menjadi Indonesia Layak Anak (Idola) dan seluruh daerah di Indonesia harus terlibat untuk mendukung program tersebut tanpa terkecuali di Kabupaten Dairi yang juga akan menuju Kabupaten Layak Anak. Kriteria yang harus dilakukan untuk dapat menjadi Kabupaten Layak Anak dikatakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi harus memenuhi 5 klaster hak anak, yakni Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan dan Kesejahteraan; Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya; Perlindungan Khusus.
“Di klaster hak sipil dan kebebasan misalnya anak anak harus tercatat dan terdaftar di Kartu Keluarga dan berhak atas Akte Lahir. Sementara di klaster perlindungan khusus, anak anak tidak ada lagi yang mengalami kekerasan bahkan hingga human traficking atau penjualan anak,” jelasnya.
Di klaster perlindungan khusus dikatakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi, anak anak yang disabilitas berkebutuhan khusus juga harus menjadi perhatian penting oleh Pemerintah karena anak disabilitas sekalipun layak dan memiliki hak untuk hidup bahagia. Terkait dengan pola asuh anak, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi mengatakan orang tua harus menjadi pengasuh pertama dan utama bagi masing masing anaknya. Pola asuh anak dikatakan Beliau adalah suatu proses yang ditujukan untuk mendukung perkembangan fisik, emosional, sosial, mental, intelektual dan finansial anak sejak bayi hingga dewasa.
“Pola asuh anak memiliki konsekuensi yang membawa kepada karakter atau kepribadian anak kita dimasa yang akan datang,” ujarnya.
Pola asuh anak dikatakan Beliau terdapat 3 bagian, yakni Pola Asuh Permisif dimana orang tua memberi kebebasan seluas-luasnya kepada anak untuk berbuat; Pola Asuh Otoriter yakni pola asuh yang diterapkannya aturan super ketat yang mana anak harus dan wajib mengikuti segala keinginan orang tua; Pola Asuh Autoratif merupakan gabungan dua pola asuh otoriter dan permisif yang mana hubungan antara anak dan orang tua terjalin positif.
“Kita menginginkan anak yang kreatif, pola sosialisasinya bagus sehingga pola asuh anak ini perlu diterapkan mulai sejak dini,”katanya.
Turut hadir dalam sosialisai tersebut Plt. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Dairi, Camat Sidikalang, Camat Sidikalang Robot Simanullang dan narasumber dari Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan (Komnas) Perempuan Indonesia Veryanto Sitohang.(HM/PR)
TAG : dairi