Ketua KPU Sumut Dinilai Tidak Bijak Akomodir Media, akan Dilapor ke DKPP

Oleh : Radar Medan | 06 Sep 2024, 14:05:33 WIB | 👁 939 Lihat
Umum
Ketua KPU Sumut  Dinilai Tidak Bijak Akomodir Media, akan Dilapor ke DKPP

Keterangan Gambar : Kantor KPU Sumut Jl. Perintis Kemerdekaan No.35, Gaharu, Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara (Foto : Heryanson Munthe)


RADARMEDAN.COM - Sejumlah jurnalis kecewa karena KPU Sumut dinilai pilih bulu dalam mengakomodir media yang bekerjasama dengan KPU pada jelang Pilkada Sumut 2024.

Hal tersebut disampaikan Heryanson Munthe, salah seorang jurnalis kepada sejumlah wartawan di Medan, Jumat 6/9/2024.

Menurutnya Sesuai yang dipersyaratkan KPU Sumut sejalan dengan pengumuman KPU No.479/HM.02-Pu/12/2024 tentang pendaftaran Media Center KPU Sumut pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024, media akan diverifikasi oleh KPU.

Adapun sejumlah persyaratan yang ditetapkan dalam surat edaran tersebut diantaranya :
1. Foto Copy KTP Pemimpin Redaksi
2. Foto Copy NPWP Perusahaan
3. Surat Kerjasama media yang ditujukan kepada Ketua KPU Sumut
4. Akta Pendirian Perusahan
5. Surat Pengesahan Kemenhumkam
6. Dokumen Penanggung jawab/ pemimpin redaksi bersertifikat UKW Utama
7. Foto Copy Buku Rekening
8. Laporan Pajak Terakhir
9. Perusahaan Pers yang terdaftar dan Terverifikasi oleh Dewan Pers.

" Saya telah berulang mendatangi KPU, bahkan sudah bertemu dengan pak Maruli, nanti katanya akan diputuskan oleh ketua KPU, tapi nyatanya sampai saat ini tidak ada jawaban," kata Munthe.

Ia juga menyampaikan sudah berulang mendatangi KPU, untuk menyampaikan berkas sesuai yang dipersyaratkan.

" Informasi yang kami peroleh ada ratusan wartawan dan media yang diakomodir, kalau memang tidak sesuai yang dipersayarakan, tidak apa-apa kita tidak diterima, tapi informasi dari rekan yang didalam ada ratusan yang tidak sesuai persyaratan diatas," ucapnya.

Ia juga meminta Ketua KPU Agus Arifin agar membenahi Humas yang dinilai tidak profesional.

" Pak ketua KPU, tolong dibenahi bagian Humas tau Partisipasi Hubungan Masyarakat (Parhubmas), selain sulit ditemui dinilai pilih bulu dalam mengakomodir media," jelasnya.

Ia juga mengatakan akan menyurati pihak terkait lainnya, termasu DKPP.

"Bila tidak segera dibenahi kita akan surati DKPP, sebagai lembaga yang mengawasi KPU," pungkasnya. 

Saat media ini mencoba konfirmasi Ketua KPU Sumut, Agus Arifin melalui jalur whatsapp di nomor 0852 XXXX XX24 tidak berbalas, hanya terlihat centang dua pertanda sudah diterima.


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas