Keterangan Gambar : Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan
RADARMEDANCOM, KARO-Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan mengapresasi desakan masyarakat terkait ada Anggota DPRD yang berdomisili di lokasi zona merah agar segera melakukan Rapidtest.
Iriani juga mengatakan bahwa Kita harus menampung himbauan dari masyarakat agar tidak menjadi blunder nantinya , karena edukasi dan pemahaman masyarakat terkait pemberitaan tidak semua dalam menyikapinya," jelas Iriani br Tarigan saat dikonfirmasi melalui Seluler Kamis (04/06/2020) pukul 13:35 WIB.
Ditambahkannya, akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Karo terkait Protokoler mengenai pelaksanaan Rapidtest kepada ke 35 Anggota DPRD Karo.
" Hal tersebut wajar dilakukan mengingat rekan - rekan anggota dewan ada sebahagian berdomisili di Zona merah terpapar Covid-19, paling tidak kita sudah berperan dan akan mengedukasi masyarakat agar bersama - sama menghambat dan memutus Penyebaran pandemi Covid-19, apalagi kabupaten Karo dalam tahap menjelang persiapan new normal. kedepanya ini semua harus melalui aturan dan anjuran pihak gugus tugas dan dinas kesehatan kab. Karo, "katanya.
Sementara itu ditempat terpisah Bendahara Umum DPW Partai Amanat Nasional Sumatera Utara dan juga Ketua Tim Pemenangan Pilkada se - Sumatera Utara, Osaka Hendra Ginting mengatakan bahwasanya terkait desakan masyarakat agar dilaksanakan Rapidtest kepada 35 Anggota DPRD Karo sah - sah saja, Terlebih bagi anggota DPRD yang pulang pergi dari Tanah Karo ke zona-red karena dimana kita akan sangat menyayangkan apabila pihak gustu sempat kecolongan yang kita tidak tau riwayat perjalannya.
" Jika pihak dinas kesehatan kabupaten Karo dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan Rapidtest tersebut kepada 35 anggota DPRD Karo, Selanjutnya juga pihak gustu dan dinkes harus melakukan hal yang sama terhadap ASN lingkungan Pemkab Karo," yang berdomisili di zona merah, Tutup Osaka yang juga sebagai penasehat Persadan Journalist Tanah Karo(PJTK).(RT/RM/PR)
TAG : karo