Keterangan Gambar : Sepeda motor yang berhasil diamankan polisi karena balap liar
RADARMEDAN.COM,KARO-Polres Tanah Karo berhasil mengamankan kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor), hasil dari balap liar, Minggu (31/5) kemarin dari keseluruhan balap liar.
Sepeda motor yang berhasil diamankan, sebanyak 27 unit, yang terdiri dari sepeda motor bebek hingga jenis sport.
Saat dikonfirmasi ke Polres Tanah Karo, Kabag Ops Polres Tanah Karo, AKP D Munthe, bahwa sepeda motor tersebut disita setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Setelah adanya laporan itu, tim langsung melakukan patroli ke lokasi yang dicurigai menjadi lokasi balap liar.
"Dari hasil patroli, kita dapatkan sebanyak 27 unit sepeda motor dari hasil balap liar," ujar D Munthe, Rabu (3/6/2020).
Dearma mengungkapkan, pada saat personel melakukan patroli para pemilik kendaraan tersebut telah melarikan diri. Sehingga, pihaknya hanya dapat melakukan penyitaan kendaraan yang berada di lokasi balap liar tersebut.
Dirinya mengatakan jika nantinya pemilik sepeda motor tersebut ingin mengambil kendaraannya harus membawa kelengkapan kendaraannya. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Kalau nanti pemiliknya mau mengambil kendaraannya, pertama harus membawa STNK dan BPKB, kemudian juga membawa kelengkapan kendaraannya yang standar," katanya.
Lanjut Dearma mengatkan, pihaknya mengimbau kepada para pemuda di Kabupaten Karo untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat."Terlebih, pada saat ini masa pandemi penyebaran virus corona (Covid-19) seperti saat ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat bekerjasama," katanya. (RT/RM/PR )
TAG : kriminal,karo