Kelompok Tani Lagasima Lestari Desak APH Proses Pelaku Perusakan Tanaman Warga

Oleh : Radar Medan | 27 Sep 2023, 07:18:57 WIB | 👁 630 Lihat
Daerah
Kelompok Tani Lagasima Lestari Desak APH Proses Pelaku Perusakan Tanaman Warga

RADARMEDAN.COM,KARO- Masyarakat Desa Lau Garut Kecamatan. Mardinding, Kabupaten Karo, yang mengatasnamakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Lagasima Lestari meminta kepada Polres Tanah Karo agar secepatnya  memproses laporan mereka  terkait pengerusakan tanaman yang dilakukan pihak perkebunan kelapa sawit Indapo PT Indah Ponjtan Kebun Batu Rongkam.

Sebelumnya, pada tanggal Kamis (13/09) tanaman warga yang hampir siap panen ini dirusak oleh beberapa oknum yang diduga dari pihak perkebunan kelapa sawit Indapo PT Indah Ponjtan Kebun Batu Rongkam.

Selain itu, diduga PT Ponjtan juga memakai jasa oknum Brimob untuk melakukan pengerusakan terhadap tanaman warga yang berada di Desa Lau Garut, Kabupaten Karo.

Dengan memakai seragam dan membawa senjata Laras panjang, beberapa oknum Brimob terlihat ikut melakukan pengerusakan tanaman warga. Kasus pengerusakan yang diduga dilakukan oleh PT Ponjtan ini pun viral di media sosial.

Viralnya, kasus pengerusakan tanaman warga yang siap panen ini langsung ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polres Tanah Karo.

Terlihat dalam video amatir yang sempat diabadikan warga, perwakilan dari PT Ponjtan yang dikawal dengan oknum Brimob melakukan penyemprotan dan mencabuti tanaman yang ditanam warga.

Pengawalan ketat yang dilakukan oknum Brimob, tak bisa membuat Kelompok Tani Hutan (KTH) Lagasima Lestari  bertindak banyak, mereka hanya berteriak memohon keadilan.

Orang suruhan PT Ponjtan dan Oknum Brimob yang diduga melakukan pengerusakan tanaman warga.

Salah seorang warga, Jasmin Bangun dan Neragi Sebayang mengatakan, bahwa pengerusakan ini yang ketiga kalinya dilakukan oleh PT Ponjtan.

“Pertama bulan Februari, Agustus dan yang terakhir ini bulan September 2023,” ucapnya.

“Kami dari KTH Lagasima Lestari sudah melapor ke Polda Sumut tanggal 02 Maret 2023. Nomo LP nya STLP/ B/265/III/2023/SPKT/POLDA SUMUT dengan pasal 406 jo 363 KUHPIDANA”Kata Neragi Sebayang, sehari mengatakan bahwa laporan mereka di Polda Sumut telah dilimpahkan ke Polres Tanah Karo.

Kepada wartawan, ia meminta agar pihak kepolisian Polres Tanah Karo segera mendesak  serta memproses laporannya dan menangkap oknum yang mengaku suruhan dari PT Ponjtan yang telah melakukan pengerusakan terhadap tanaman warga.

“Kami minta segera laporan kami diproses dan menangkap orang yang mengaku suruhan PT Ponjtan itu, karena dia telah merusak tanaman kami,” harapnya.

Sekedar diketahui, masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Tani Hutan Lagasima Lestari sudah mendapat izin pengelolaan  lahan yang berada dalam kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas yang diserahkan Negara kepada Kelompok Tani Hutan Lagasima Lestari yang lewat SK Mentri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan nomor :SK.5178/MENLHK.PSKL/PKPS/PSL.08/8/2018.
 
Terkait masalah tersebut, salah satu karyawan PT Ponjtan Jodi Ginting sebagai Asisten Kepala PT Ponjtan ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwasanya sebelumnya pihaknya sudah memberikan himbauan kepada Kelompok HKM Lagasima agar jangan melakukan penanaman disekitar lokasi yang sedang diproses Hukum sebelum masalah nya selesai. 

"Jadi,, atas dasar perintah atasan kami melakukan tindakan melalui penyemprotan. Disitu saya diperintahkan pimpinan, agar segala jenis gulma saya anggap ini tidak tanaman Pak, ini Gulma pengganggu tanaman. Saya semprot saya perintahkan anggota saya. Dan saya disini digaji juga, makan gaji, makan perintah. Pimpinan saya bilang semprot tidak ada satupun yang pengganggu tanaman kelapa sawit tumbuh di areal PT Ponjtan. Jadi anggapan saya ini pengganggu tanaman kelapa sawit. Jadi makanya dilakukan penyemprotan." ujar Jodi Ginting.

Terkait Pohon Kelapa Sawit yang mati dan ada yang ditebangi dan di klaim, ini bahwasanya milik KTH HKM Lagasima yang sudah ditananami berbagai macam tanaman seperti,  kemiri, kakau, jagung, pepaya dan lainnya. Jadi bukti KTH Lagasima sudah berpegang teguh terhadap SK yang sudah dikeluarkan kementrian kehutanan sehingga mereka berani menanaminya.

" Kalau itu sebenarnya sudah diproses hukum Polres Tanah Karo. Biarlah proses hukum yang berjalan kita menunggh hasilnya aja." ucapnya.

Disamping itu, salah satu anggota KTH Lagasima Lestari (PS) mengatakan mereka menganggap ini lokasi kerja mereka.

" Tanaman ini kami menganggap lokasi kerja KTH Lagasima Lestari, Kami melakukan tanaman tumpang sari. Apa bila tidak ada landasan yang kami pegang, kamipun tidak berani bekerja diareal lokasi PT Ponjtan. Jadi tanaman ini atas kebersamaan kelompok, kami melakukan tanaman tumpang sari seperti Mangga, Kemiri dan Kakao. Namun ada oknum yang sengaja menggangu tanaman kami dengan melakukan pencabutan dan membabatnya serta melakukan penyemprotan hingga mati. Kami menyangangkan sekali oleh ulah oknum tersebut," jelasnya.

Terpisah, Ketua KTH Lagasima Lestari ketika dimintai keterangan nya menjelaskan,  masalah ini sebenarnya sedang dalam penanganan pihak Polres Tanah Karo.

"Kami berharap agar secepatnya APH memproses pelaku maupun suruhan orang yang tidak bertanggung jawab karena sudah merusak tanaman kami. Dan mengenai pengecekan titik koordinat yang dilakukan pada hari Rabu (13/09) lalu menemui titik terang,  dan apakah lokasi sengketa itu masuk ke wilayah KTH Lagasima atau kewilayah Perusahan. Tujuannya agar pihak penegak hukum yang menangani kasus ini cepat tanggap dan berhati-hati membuat keputusan," jelasnya.(NG/PE)


TAG : karo,daerah,hukum,komunitas


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution