RADARMEDAN.COM, LANGKAT - Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu mengamankan kedua pelaku pembobol minimarket di Jalan Pangkalanbrandan Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, Minggu (03/01/2021) pukul 14.10 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi korban bernama Dewi Ratna Sari (26) warga Dusun IV Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalansusu, telah mengaku tempat usahanya dibobol.
Kejadian itu diketahui saat hendak membuka pintu toko minimarket kondisi sudah renggang, pada hari Jumat (01/01/2021) sekira pukul 06.45 WIB. Dimana korban mengalami kehilangan 250 bungkus rokok berbagai merek, 13 kotak susu bubuk untuk bayi berbagai merek, 20 botol parfum berbagai merek, alat kecantikan wanita 15 botol minyak rambut berbagai merek, satu unit layar monitor CCTV merek LG dan satu unit DVR merek HIKVision.
Pada akhirnya korban melaporkan kejadian itu bersama dua karyawan minimarket, yakni Nurleli (20) dan Nurliana (19) ke Polsek Pangkalansusu dengan laporan kepolisian : LP/01/I/2021/SU/LKT.
Berdasarkan informasi Kapolsek Pangkalansusu, AKP Ilham SSos melalui Kanit Reskrim, Ipda Eko B Pranoto SH mengatakan penangkapan kedua pelaku pembobol minimarket bernama Rudian Syahputra (33) dan Irfan alias Gusdur (34), keduanya warga Lingkungan VII Gang Taman Bahagia Kelurahan Beras Basah, yang dicurigai sebagai pelaku pembobolan minimarket.
"Keduanya sudah kita amankan, mereka dicurigai sebagai pelaku pembobolan minimarket, " ungkap Ipda Eko.
Hingga personil Unit Reskrim segera menangkap kedua pelaku di kediaman beserta dengan barang bukti yang belum sempat mereka jual.(Rahmad)
TAG : kriminal,hukum