RADARMEDAN.COM — Unit Tekab Reskrim Polsek Medan Area jajaran Polrestabes Medan berhasil mengakhiri aksi nekat seorang pria pengangguran yang mencuri sepeda motor yang dilancarkan oleh terduga pelaku AP, Selasa (22/12/2020) dini hari.
Perbuatan Tersangka A.P yang telah terekspos di dunia medsos, sebelumnya korbannya seorang pria paruh baya atas nama Gemala Rubiah (53) yang berprofesi kesehariannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga jalan Denai Gang Tuba Kelurahan TSM ll, Kecamatan Medan Denai. Korban Melaporkan kehilangan Sepeda Motornya dari parkiran halaman Masjid Alfalah, pada hari Minggu (01/11/2020) silam.
“Personil Tekab Reskrim Polsek Medan Area mendapat laporan dari warga tersebut Kapolsek Medan Area, Kompol. Faidir Chaniago, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, mengarahkan personil Tekab Reskrim untuk bergerak cepat mengejar pelaku," ucap Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, kepada wartawan.
Tekab Reskrim Polsek Medan Area Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengendus keberadaan terduga A.P sedang bercengkrama bersama rekannya di Jalan AR. Hakim, Gang Sederhana.
"Petugas Tekab Reskrim berhasil membekuk AP tanpa melakukan perlawanan, dari tangan AP, petugas Tekab Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T, dari pengakuan AP sepeda motor Vario 125 warna hitam, sudah Ia jual melalui penjualan online,” ucapnya.
Kapolsek Medan Area Kompol. Faidir Chaniago, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, kepada awak Media mengatakan pelaku sudah di jebloskan kedalam sel tahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya Kepada awak media. (Rio-RM)/PE
TAG : kriminal,hukum