Kawal Persidangan di Pengadilan Tinggi Militer, HBB Dukung Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Oleh : Radar Medan | 21 Des 2022, 11:14:09 WIB | 👁 1372 Lihat Komunitas
RADARMEDAN.COM - Dipimpin koordinator aksi, Kardiaman Silalahi Ketua Satgas HBB Sumut, puluhan warga Horas Bangso Batak (HBB) melakukan aksi unjukrasa di depan Pengadilan Tinggi Militer I Medan Jl Ngumban Surbakti, Selasa (20/12/2022).
Menuntut agar proses peradilan kasus wafatnya Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus dalam persidangan dengan terdakwa Mayor Arh Gede Henry, Majelis Hakim mengambil keputusan yang berdasarkan keadilan.
Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus adalah anggota TNI yang ditugaskan di Den Arhanud Rudal 004/Dumai penempatan pertengahan tahun 2018. Menurut fakta-fakta persidangan, almarhum mendapat tindakan kekerasan hingga meninggal dalam kondisi tidak wajar pada 10 November 2018 di RSUD Dumai.
Tiga orang anggota TNI telah dinyatakan bersalah dan dihukum yaitu Sertu Simson Candra Aritonang dan Serda Lulut Sapta Hendrawan dihukum penjara dan dipecat dari TNI. Sementara Letda Yhonrotua Rajagukguk melakukan banding dan hanya menjalani hukuman penjara dan diaktifkan kembali. Padahal, sesuai kronologi meninggalnya almarhum patut diduga terjadi pelanggaran terhadap 340 dan 338 KUHPidana jo Pasar 55 KUHPidana, Jo Pasar 126 KUHPM jo pasal 103 KUHPM.
“Kami datang menyampaikan aspirasi kami, bahwa kami turut terluka dengan peristiwa ini. Empat tahun kasus ini, di kubur dalam-dalam sehingga publik diam. Kami sangat kecewa dengan proses dan putusan persidangan sebelumnya,” kata Lamser Sihombing orator aksi.
Berbagai spanduk dan poster berisikan tuntutan dan harapan HBB dan gambar Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus semasa hidup dan kondisi tubuh saat meninggal.
Massa HBB meminta agar proses persidangan di Pengadilan Tinggi Militer 1 Medan memutuskan putusan yang seberat-beratnya kepada terdakwa yang diduga kuat sebagai otak penganiayaan hingga menghilangkan nyawa Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus.
“Ini Sambo versi TNI, tolong dengarkan. Kami sebagai warga tidak menerima sanksi yang diberlakukan saat ini, dimana pelaku bebas berkeliaran dimana-mana. Ini cara pembunuhan yang biadab,” tambah Ketua HBB Sumut Tomson Parapat,SH dalam orasinya.
Kemudian, Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul, SH.,MH menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa perkara ini ke skala nasional jika tidak ada putusan hukum di PTM I Medan yang memberikan keadilan.
“Sangat janggal ini memang, sudah ada korban yang meninggal tapi pelakunya tidak ditahan. Maling ayam saja ditangkap, masa pelaku pembunuhan tidak ditangkap,” kata Lamsiang.
Isak tangis Tioma Tambunan ibu dari almarhum pecah saat melihat aksi dukungan yang diberikan HBB.
“Tolong saya bapak Panglima, tolong saya. Empat tahun saya menahan sedih ini, tolong saya bapak,” ujarnya terisak-isak sembari didampingi Pengacaranya Poltak Silitonga, SH. Sepanjang aksi, Tioma menangis dan sesekali menunjuk foto almarhum anaknya.
"Saya tidak tahan melihat itu," isaknya.
Poltak Silitonga,SH selaku kuasa hukum mengucapkan terima kasih kepada HBB yang turut mendukung dan mengkawal perjuangan untuk mendapatkan keadilan bagi keluarga almarhum Serda Wira Anugerah Sitorus. Selain meminta pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari TNI, juga meminta institusi TNI memberikan hak-hak anggota yang meninggal dalam tugas.
“Serda Wira dikenal dengan sosok yang peduli dengan sesamanya. Tetapi karena kebencian dan sakit hati seorang pimpinan, telah merenggut nyawa daripad Wira Sitorus. Kami menganggap itu pantas didakwakan dengan pasal 338 dan juga 340 junto pasal 55 yang ancamannya 15 tahun penjara,” kata Poltak.
Poltak juga menyebutkan dari fakta-fakta Dan Den Rudal 004/Dumai juga berupaya mengaburkan penyebab kematian almarhum dengan meminta kepada dokter yang menangani di RSUD Dumai. Menurut Poltak, ini adalah tidakan yang sangat menyakitkan menjadi puncak dari segala rencana jahat oknum pimpinan tersebut.
“Sudah dinaikkan ke ambulans, almarhum dipaksa turun dan disuruh ikut kegiatan. Padahal petugas kesehatan sudah mengatakan tidak mampu lagi mengikuti kegiatan saat itu. Bahkan ditenggelamkan ke kanal, sehingga darah masuk ke paru-parunya, juga ada gambut di paru-parunya. Itu semua ada dalam berkas perkara,” kata Poltak.
Setelah berorasi beberapa saat, petugas dari Pengadilan Tinggi Militer 1 Medan menyampaikan bahwa warga bisa mengikuti persidangan dengan garansi harus tertib. Ketua Umum HBB dan perwakilan pun mengikuti persidangan yang menghadirkan saksi yaitu Tioma Tambunan (ibu kandung almarhum), dr. Feri Mardiyus (PNS RSUD Dumai), dr. Bakri (PNS Dinkes Kota Dumai). (HBB/LS)/PE
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .