Pasien Positif Covid-19 Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih
RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan memastikan pasien positif covid-19 yang menjalani karantina mandiri ataupun di rumah sakit tetap bisa menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020 mendatang. Komisioner Divisi Teknis . . .
















