Hingga Juni 2024, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 44 Tersangka Kasus Narkotika
RADARMEDAN.COM - Hingga Juni 2024 (Januari-Juni 2024) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menuntut pidana mati sebanyak 44 terdakwa untuk tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Seperti . . .

















