Bakar Isteri, Pria ini Ditangkap Polsek Binjai
RADARMEDAN.COM, BINJAI - Aparat Kepolisian Resor Kota Binjai dari unit PPA bersama Unit Pidum Sat Reskrim meringkus pelaku tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud pada pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 tahun 2004 . . .