497 Knalpot Ilegal Dimusnahkan Polres Sergai, Ini Imbauan ke Pengendara
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan 497 unit knalpot brong hasil sitaan pelanggaran lalu lintas pada Kamis (31/7/2025) pukul 10.30 WIB di Lapangan Uji Praktek Sim Sat Lantas . . .
















