Kasus Jual Beli Vaksin di Medan, Pengusaha Properti Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Oleh : Radar Medan | 02 Nov 2021, 10:20:07 WIB | 👁 4655 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Terlibat dalam jual beli vaksin, SW alias Selvi pengusaha properti di Medan dituntut 2 tahun 6 bulan penjara.
Tuntutan dibacakan JPU dari Kejati Sumut, Hendri Edison dalam persidangan yang berlangsung secara teleconfrence di ruang Cakra 2, Senin (01/11/21).
JPU juga meminta agar wanita ini diganjar membayar denda sebesar Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan.
Jaksa menilai terdakwa terbukti bersalah telah memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada PNS/ASN dalam hal ini kepada dr Indra selaku Kepala Klinik Pratama Rutan Tanjung Gusta dan dr Kristinus Saragih yang merupakan ASN di Dinke Sumut dalam pelaksanaan vaksinasi berbayar.
"Perbuatan Terdakwa terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana yaitu dakwaan Kesatu," tegas jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Saut Maruli Tua Pasaribu.
Dalam hal ini penuntut umum menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid19, bersifat gratis namun nyata ada pengutipan uang kepada peserta vaksinasi Covid19 sebesar Rp250 ribu setiap vaksin tahap 1 dan tahap 2 atau lengkap dengan total keseluruhan sebesar Rp500 ribu.
Dalam persidangan, dengan yang Ketua Majelis Hakim Saut Maruli Tua Pasaribu memberikan kesempatan kepada Selvi untuk menyampaikan pembelaannya.
Pada nota pembelaan, Selvi memohon agar majelis hakim memberikan hukuman seadil-adilnya. Menurutnya apa yang dilakukannya hanya bersifat membantu orang untuk mendapatkan vaksinas Covid19. Diakui bahwa pemberian uang oleh peserta vaksinasi tidak ada paksaan kepada dirinya namun apa yang dilakukan salah, ia mohon hukuman seringan-ringan kepada dirinya.
Sementara itu penuntut umum yang menanggapi pembelaan terdakwa menyatakan tetap pada tuntutannya.
Kemudian majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dalam agenda pembacaan putusan.(kbrn)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .