Kasubag Kas PD Pasar Medan Didakwa Korupsi Biaya Sewa Lapak Berjualan di Pasar Induk

Oleh : Radar Medan | 14 Sep 2021, 14:09:23 WIB | 👁 1083 Lihat
Hukum dan Kriminal
Kasubag Kas PD Pasar Medan Didakwa Korupsi Biaya Sewa Lapak Berjualan di Pasar Induk

RADARMEDAN.COM - Kasubag Kas Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Aidil Syofyan didakwa Korupsi kontribusi biaya sewa tempat lapak berjualan di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan sebesar Rp 1,4 miliar, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (13/9/2021).

Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Edison membeberkan adapun  mekanisme pembayaran dan penyetoran uang kontribusi sewa tempat berjualan di Pasar Induk Lau Cih Tuntungan, dimana pedagang yang menyewa tempat berjualan, melakukan penyetoran melalui kantor Pasar Induk Lau Cih Tuntungan.

 Selanjutnya Kepala Pasar Induk Lau Cih Tuntungan atau Kepala Cabang akan melakukan penyetoran ke PD Pasar Kota Medan melalui Kasubag Kas yakni  terdakwa Aidil Syofyan.

Selanjutnya oleh terdakwa Aidil, atas penerimaan uang kontribusi sewa tempat berjualan tersebut, dibukukan dan disetorkan bank atas nama  PD Pasar Kota Medan.

"Meskipun mekanisme pembayaran uang kontribusi sewa tempat berjualan di Pasal Induk Lau Cin Tuntungan adalah Kepala Pasar atau Kepala Cabang yang melakukan pengutipan dari pedagang yang menyewa tempat berjualan, dan kemudian oleh Kepala Pasar atau Kepala Cabang menyerahkan uang setoran tersebut kepada terdakwa Aidil yang selanjutnya disetorkan ke rekening PD Pasar Kota Medan sebagai pemasukan, akan tetapi dalam prakteknya tidak demikian," kata Jaksa.

Dikatakan Jaksa, yang menerima uang kontribusi sewa tempat berjualan tersebut  dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan 2017 adalah Budi Frisyah Putra selaku Kepala Pasar Induk Tuntungan sejak 26 Agustus 2015 s/d 06 Oktober 2015) sebesar Rp 4.772.683.500, Alm. Syahrul Saragih sebesar Rp 170.430.000, Dra. Lelly Amra Siregar selaku Direktur Administrasi Keuangan  PD Pasar Kota Medan tahun 2012 sampai dengan 2016 sebesar Rp 1.684.200.000 dan beberapa orang lainnya.

"Uang yang telah dikutip dari pendagang yang menyewa tersebut, disetor kepada terdakwa Aidil Syofyan, dan kewajiban terdakwa adalah menyetor uang yang dikutip tersebut, ke kas PD Pasar Tuntungan sebagai pemasukan PD Pasar Tuntungan," kata Jaksa.

Dikatakan Jaksa, dari data rekening Koran Bank bahwa kontribusi sewa tempat berjualan di Pasar Induk Lau Cih  yang terdakwa Aidil Sofyan setorkan sebesar Rp 7.865.000.000.

"Uang kontribusi sewa yang harusnya diterima oleh PD Pasar Kota Medan untuk tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 adalah sebesar Rp 9.348.000.000.

 Akan tetapi, oleh terdakwa  yang disetor ke kas PD Pasar Kota Medan hanyalah sebesar Rp 7.865.000.000, sehingga ada uang konstribusi sewa pasar Tuntungan yang belum disetor ke kas PD Pasar yaitu sebesar Rp 1.483.000.000, yang merupakan uang pemasukan yang menjadi hak dari PD Pasar Kota Medan yang juga menjadi uang milik daerah Kota Medan," kata Jaksa.

Bahwa sebagian dari uang sebesar Rp 1.483.000.000, yang tidak setor oleh terdakwa Aidil tersebut, diberikan kepada Lely Amra Siregar direktur Administrasi Keuangan PD Pasar Kota Medan yang merupakan atasan langsung dari terdakwa Aidil.

Uang tersebut diberikan secara bertahap mulai tanggal 5 Mei sapai 23 Desember 2015 dengan total Rp 440 juta.

"Perbuatan terdakwa Aidil yang telah menerima setoran uang konstribusi sewa pasar oleh pedagang sebesar Rp 9.348.000.000 dan ternyata yang disetor ke rekening PD Pasar Kota Medan hanyalah sebesar Rp 7.865.000.000, sehingga ada sisa yang belum disetor sebesar Rp 1.483.000.000, yang dinikmati dan memperkaya diri  terdakwa Aidil dan Lely adalah perbuatan melawan hukum," kata Jaksa.

Dikatakan Jaksa, perbuatan terdakwa Aidil Syofyan, sbagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-undang No. 31 tahun 1999 yang diubah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(KBRN)/pe


TAG : hukum,medan


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution