Kasasi Ditolak MA, LBH Medan Desak Bupati Langkat Angkat 103 Guru Honorer Korban Kecurangan PPPK
Oleh : Radar Medan | 04 Feb 2026, 08:09:21 WIB | 👁 3091 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH., MH bersama guru honorer Langkat (Ist)
RADARMEDAN.COM – Perjuangan panjang 103 guru honorer Kabupaten Langkat dalam mencari keadilan akhirnya membuahkan hasil manis. Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi menolak permohonan Kasasi yang diajukan Bupati Langkat terkait sengketa hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Putusan Kasasi Nomor: 345 K/TUN/2025 tertanggal 22 Januari 2026 tersebut menguatkan putusan PTUN dan PTTUN Medan. Dengan keluarnya putusan ini, maka perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH., MH, menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi bagi Bupati Langkat untuk menunda pelaksanaan putusan pengadilan. Ia mendesak agar pengumuman kelulusan seleksi PPPK Guru tahun 2023 segera dibatalkan dan diumumkan ulang berdasarkan hasil Computer Assisted Test (CAT).
"Kemenangan ini adalah puncak perjuangan para guru yang dizalimi oleh sistem seleksi yang penuh kecurangan. Kami mendesak Bupati Langkat untuk segera melaksanakan putusan PTUN Medan, yaitu mengumumkan ulang kelulusan berdasarkan nilai CAT murni," tegas Irvan Saputra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/2/2026).
Buntut Maladministrasi dan Korupsi Kasus ini bermula ketika ratusan guru honorer dengan nilai CAT tinggi dinyatakan tidak lulus akibat munculnya nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang dinilai siluman. Ombudsman RI Perwakilan Sumut sebelumnya juga telah menemukan maladministrasi dalam prosedur SKTT tersebut.
Tak hanya sengketa administrasi, kasus ini juga menyeret pejabat teras Kabupaten Langkat ke jeruji besi atas tindak pidana korupsi. Nama-nama seperti Saiful Abdi (Kadis Pendidikan) telah divonis 3 tahun penjara, disusul Alek Sander (Kasi Pendidikan) 2,5 tahun, serta dua kepala sekolah lainnya yang juga telah dijatuhi hukuman penjara.
"Perkara ini bukan sekadar administrasi, tapi ada tindak pidana korupsinya yang sudah terbukti di pengadilan. Jadi, sudah sangat jelas bahwa proses seleksi kemarin itu cacat hukum dan manipulatif," lanjut Irvan.
Desakan LBH Medan LBH Medan selaku kuasa hukum para guru honorer mengeluarkan tiga poin desakan utama kepada Bupati Langkat:
Segera melaksanakan putusan kasasi MA dan PTUN Medan.
Membatalkan pengumuman kelulusan PPPK Langkat khusus Guru tahun 2023 yang lama.
Mengumumkan ulang kelulusan berdasarkan hasil nilai CAT murni.
Irvan memperingatkan, jika Bupati Langkat tetap tidak bergeming dan mengabaikan putusan yang sudah inkracht ini, pihaknya bersama para guru honorer tidak akan tinggal diam.
"Apabila putusan ini tidak segera dieksekusi, kami akan menempuh segala upaya hukum yang diperlukan untuk memastikan hak-hak para guru honorer ini terpenuhi. Jangan lagi menunda keadilan bagi mereka yang sudah mengabdi belasan tahun," pungkas Irvan.(hm)
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .