Kapus Berastagi Sesalkan Ketidakhadiran 32 Pegawainya Selama 10 Hari

Oleh : Radar Medan | 30 Jul 2020, 20:32:21 WIB | 👁 1677 Lihat
Daerah
Kapus Berastagi Sesalkan Ketidakhadiran 32 Pegawainya Selama 10 Hari

RADARMEDAN.COM,KARO - Dimasa Pandemi covid 19 begini petugas medis merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai penanganan covid 19, ternyata hanya karena egois dan tidak suka dengan pimpinan, 32 petugas medis puskesmas Berastagi mangkir dan mogok kerja selama 10 hari berturut turut.

Hal ini tentunya harus disikapi secara serius oleh Kepala Puskesmas sebagai penanggungjawab, agar manajemen dan pelayanan terhadap masyarakat dapat terselenggara dengan baik.

"Alasan mereka mangkirpun, saya tidak tahu,hanya mengatakan tidak nyaman, saya enggak mengerti maksud mereka tidak nyaman. Mereka tidak masuk dinas mulai dari tanggal 20 hingga 30 Juli 2020, selama sepuluh hari berturut-turut," ujar Kepala Puskesmas (Kapus) dr. Rehmenda Sembiring kepada wartawan, Kamis (30/7/2020) 

Rehmenda melanjutkan, dengan mangkirnya 32 orang pegawai medis puskesmas Berastagi dari 66 petugas medis (4 Dr Umum dan 1 Dr gigi) di puskesmas Berastagi, membuat dirinya harus mengambil tindakan dengan menegur secara lisan,namun sayang,.. teguran tersebut hanya dianggap angin lalu. 

"Saya sudah membuat surat peringatan(SP) pertama dan kedua,sebelumnya juga saya telah berikan surat pemanggilan, itupun tidak diindahkan, sehingga saya wajib menyurati Dinas Kesehatan untuk melaporkan ketidakhadiran pegawai disini," terangnya.

Lebih jauh ia menambahkan , surat peringatan pertama dan kedua yang diterbitkannya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS pasal 3 no 7 yang berbunyi mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri,seseorang atau golongan dan no 11 menegaskan bahwa masukkerja dan mentaati ketentuan jam kerja.

"Saya sudah tiga kali melaporkan atau menyurati Dinas Kesehatan perihal ketidak hadiran pegawai tertanggal 25, 27 dan 30 Juli 2020, sekaligus meminta agar dimediasi, surat peringatan yang diterbitkannya sesuai dengan aturan, awalnya menegur secara lisan, kedua surat pemanggilan tertanggal 27 Juli 2020. 

Karena tidak diindahkan, sebut dr. Rehmenda, dan sudah lewat dari 7 hari berturut- turut absen. Surat peringatan pertama dan kedua langsung diterbitkannya tertanggal 30 Juli 2020.

"Saya selaku penanggungjawab Puskesmas, tentunya khawatir jika tidak bisa memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat,karena sejumlah pegawai disini absen dari pekerjaannya, terlebih saat ini di kabupaten Karo ada peningkatan warga terindikasi PDP maupun OTG, jadi dibutuhkan pekerjaan ektra, Pungkas Rehmenda.

Sementara itu Ketua LSM Andi Lestari Kabupaten Karo Moral Sitepu mengatakan Kisruh sesama pagawai Puskesmas Berastagi sangat berpotensi terhadap kurang maksimalnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

" Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, drg Irna Safrina br Sembiring Milala di nilai lalai dan gagal menyesesaikan permasalahan yang terjadi di Puskesmas Berastagi,"ujar Moral.

Menurut Moral Sitepu SH,awal kegaduhan yang terjadi di Puskesmas Berastagi terjadi pada beberapa bulan yang lalu. Sampai saat ini belum ada penyelesaian dari Kadis Kesehatan sebagai atasan dari pimpinan Puskesmas Berstagi.

Seharusnya jika Kadinkes Karo jeli dan mengambil langkah langkah sesuai aturan maka permasalahan ini tidak berlarut larut seperti ini. Apalagi masalah intern sampai RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPRD Karo. Bahkan sampai Rapat Kerja,. Ini semestinya tidak terjadi," kesal Sitepu.

" Seharusnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Karo sudah menyelesaikan permasalahan ini bukan malah membiarkanya tanpa ada penyelesaian. Inilah yang saya katakan bahwa Kadinkes lalai dan gagal dalam masalah ini, "tegas Moral Sitepu.

Sekedar mengingatkan, permasalahan antara staf dan Kepala Puskesmas Berastagi ini terjadi pada awal bulan Juni 2020 yang lalu Juga sudah di bahas di Komisi A DPRD Karo pada 17 Juni 2020 yang di hadiri Kadis Dinkes drg Irna Safrin br Sembiring,Kepala Puskesmas Berastagi dr Rahmenda br Sembiring, kepala BKD Karo Tomy dan para perawat serta pegawai Puskesmas Berastagi. Namun alangkah di sayangkan sampai saat ini permasalahan tersebut belum dapat di selesaikan.

Sebanyak 35 tenaga medis/pegawai yang melapor terkait ketidaknyamanan mereka bekerja dibawah kepemimpinan dr Rahmenda Br Sembiring sebagai Kapus Berastagi

Bahkan, DPRDKaro disebut-sebut sudah merekomendasikan agar Pemerintah Daerah (Pemda) membentuk tim investigasi dan Pemkab mengambil langkah-langkah terhadap Kepala Puskesmas Berastagi sehingga situasi kondusif dan pelayanan kesehatan tidak terganggu di Puskesmas Berastagi.(RT/RM/PR )


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas