RADARMEDAN.COM,KARO - Dimasa Pandemi covid 19 begini petugas medis merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai penanganan covid 19, ternyata hanya karena egois dan tidak suka dengan pimpinan, 32 petugas medis puskesmas Berastagi mangkir dan mogok kerja selama 10 hari berturut turut.
Hal ini tentunya harus disikapi secara serius oleh Kepala Puskesmas sebagai penanggungjawab, agar manajemen dan pelayanan terhadap masyarakat dapat terselenggara dengan baik.
"Alasan mereka mangkirpun, saya tidak tahu,hanya mengatakan tidak nyaman, saya enggak mengerti maksud mereka tidak nyaman. Mereka tidak masuk dinas mulai dari tanggal 20 hingga 30 Juli 2020, selama sepuluh hari berturut-turut," ujar Kepala Puskesmas (Kapus) dr. Rehmenda Sembiring kepada wartawan, Kamis (30/7/2020)
Rehmenda melanjutkan, dengan mangkirnya 32 orang pegawai medis puskesmas Berastagi dari 66 petugas medis (4 Dr Umum dan 1 Dr gigi) di puskesmas Berastagi, membuat dirinya harus mengambil tindakan dengan menegur secara lisan,namun sayang,.. teguran tersebut hanya dianggap angin lalu.
"Saya sudah membuat surat peringatan(SP) pertama dan kedua,sebelumnya juga saya telah berikan surat pemanggilan, itupun tidak diindahkan, sehingga saya wajib menyurati Dinas Kesehatan untuk melaporkan ketidakhadiran pegawai disini," terangnya.
Lebih jauh ia menambahkan , surat peringatan pertama dan kedua yang diterbitkannya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS pasal 3 no 7 yang berbunyi mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri,seseorang atau golongan dan no 11 menegaskan bahwa masukkerja dan mentaati ketentuan jam kerja.
"Saya sudah tiga kali melaporkan atau menyurati Dinas Kesehatan perihal ketidak hadiran pegawai tertanggal 25, 27 dan 30 Juli 2020, sekaligus meminta agar dimediasi, surat peringatan yang diterbitkannya sesuai dengan aturan, awalnya menegur secara lisan, kedua surat pemanggilan tertanggal 27 Juli 2020.
Karena tidak diindahkan, sebut dr. Rehmenda, dan sudah lewat dari 7 hari berturut- turut absen. Surat peringatan pertama dan kedua langsung diterbitkannya tertanggal 30 Juli 2020.
"Saya selaku penanggungjawab Puskesmas, tentunya khawatir jika tidak bisa memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat,karena sejumlah pegawai disini absen dari pekerjaannya, terlebih saat ini di kabupaten Karo ada peningkatan warga terindikasi PDP maupun OTG, jadi dibutuhkan pekerjaan ektra, Pungkas Rehmenda.
Sementara itu Ketua LSM Andi Lestari Kabupaten Karo Moral Sitepu mengatakan Kisruh sesama pagawai Puskesmas Berastagi sangat berpotensi terhadap kurang maksimalnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
" Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, drg Irna Safrina br Sembiring Milala di nilai lalai dan gagal menyesesaikan permasalahan yang terjadi di Puskesmas Berastagi,"ujar Moral.
Menurut Moral Sitepu SH,awal kegaduhan yang terjadi di Puskesmas Berastagi terjadi pada beberapa bulan yang lalu. Sampai saat ini belum ada penyelesaian dari Kadis Kesehatan sebagai atasan dari pimpinan Puskesmas Berstagi.
Seharusnya jika Kadinkes Karo jeli dan mengambil langkah langkah sesuai aturan maka permasalahan ini tidak berlarut larut seperti ini. Apalagi masalah intern sampai RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPRD Karo. Bahkan sampai Rapat Kerja,. Ini semestinya tidak terjadi," kesal Sitepu.
" Seharusnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Karo sudah menyelesaikan permasalahan ini bukan malah membiarkanya tanpa ada penyelesaian. Inilah yang saya katakan bahwa Kadinkes lalai dan gagal dalam masalah ini, "tegas Moral Sitepu.
Sekedar mengingatkan, permasalahan antara staf dan Kepala Puskesmas Berastagi ini terjadi pada awal bulan Juni 2020 yang lalu Juga sudah di bahas di Komisi A DPRD Karo pada 17 Juni 2020 yang di hadiri Kadis Dinkes drg Irna Safrin br Sembiring,Kepala Puskesmas Berastagi dr Rahmenda br Sembiring, kepala BKD Karo Tomy dan para perawat serta pegawai Puskesmas Berastagi. Namun alangkah di sayangkan sampai saat ini permasalahan tersebut belum dapat di selesaikan.
Sebanyak 35 tenaga medis/pegawai yang melapor terkait ketidaknyamanan mereka bekerja dibawah kepemimpinan dr Rahmenda Br Sembiring sebagai Kapus Berastagi
Bahkan, DPRDKaro disebut-sebut sudah merekomendasikan agar Pemerintah Daerah (Pemda) membentuk tim investigasi dan Pemkab mengambil langkah-langkah terhadap Kepala Puskesmas Berastagi sehingga situasi kondusif dan pelayanan kesehatan tidak terganggu di Puskesmas Berastagi.(RT/RM/PR )
TAG : daerah