Kapolres Sergai Pimpin Pers Release Sejumlah Kasus Tindak Pencurian dengan Kekerasan
Oleh : Radar Medan | 22 Jan 2025, 09:01:17 WIB | 👁 614 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi oleh Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melaksanakan temu pers pengungkapan kasus tindak pidana dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Sergai, di Mako Polsek Perbaungan (21/1/2025).
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi oleh Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melaksanakan temu pers pengungkapan kasus tindak pidana dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Sergai, di Mako Polsek Perbaungan, Selasa(21/1/2025).
Sejumlah kasus yang kini ditangani diantaranya perkara:
1). LP Nomor: LP/B/253/XII/2024/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 31 Desember 2024
2). LP Nomor: LP/B/14/I/2025/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 15 Januari 2025
3). LP Nomor: LP/B/16/I/2025/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 19 Januari 2025
4). LP Nomor: LP/B/03/I/2025/SPKT/POLSEK TELUK MENGKUDU/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 21 Januari 2025
Adapun modus yang dilakukan para tersangka dengan cara memepet korban kemudian mengancam dengan menggunakan celurit selanjutnya mengambil paksa dan membawa kabur sepeda motor.
Dalam keterangannya Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu memaparkan sejumlah kejadian diawali pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 00.05 WIB, telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Warna Putih di Jalan Umum Lintas Sumatera Simp Tanah Raja Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu Kab Sergai
Kemudian sekira pukul 00.30 WIB, ketika itu Rudi Alamsyah bersama dengan istrinya mengendarai sepeda motor Honda Vario Plat BK 2102 MBR dan tepatnya di jalan umum lintas Sumatera Desa Sei Sijenggi Kec. Perbaungan Kab. Sergai dari arah berlawanan mereka dihadang oleh 3 (tiga) unit sepeda motor yang masing masing berboncengan tiba tiba menghadang dengan menggunakan celurit sehingga Rudi Alamysah menjatuhkan dan mematikan mesin unit sepeda motor karena sepeda motor tidak bisa dihidupkan lalu para pelaku meninggalkannya..
Selanjutnya sekira pukul 00.45 WIB, ketika Joko Pramono berangkat kerja dengan mengendarai Sepeda Motor Yamaha N-MAX BK 5811 XBJ Warna Hitam melintas di JL. Besar Medan - T. Tinggi Lingk IV Kel. Tualang Kec. Perbaungan Kab. Sergal dipepet oleh 4 orang yang tidak kenal dengan mengendarai 2 unit sepeda motor dan mengancam menggunakan celurit sehingga korban terjatuh selanjutnya para pelaku mengambil dan membawa kabur unit sepeda motor milik Joko Pramono.
Kemudian pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025 sekira pukul 01.00 WIB, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L. Torosky RBP Manik, S.H melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) atau begal di wilkum Polsek Perbaungan, pada saat di Jalan Lintas Medan-T.Tinggi Desa sei buluh Kec Perbaungan berpapasan dengan 3 unit sepeda motor yang beriringan menuju arah perbaungan kemudian team merasa curiga atas mereka dan selanjutnya berbalik arah mengikuti sepeda motor tersebut.
Sesampainya di Jalan Lintas Medan - T.Tinggal Dussnu III Desa Sei Sijenggi Kec. Perbaungan ternyata team melihat ketiga unit sepeda motor tersebut masing masing 1 unit berboncengan tiga dan 2 unit berboncengan dua berbalik arah kembali menuju arah Tebing Tinggi, pada saat itu team melihat jika salah satu yang dibonceng ada membawa senjata tajam jenis celurit, melihat hal tersebut kemudian team kembali berputar mengikuti mereka dan ketika di Dusun II Sei Sijenggi team langsung memepet mereka dan berhasil mengamankan dua orang berserta 1 unit sepeda motor yang dikendarai, sedangkan pelaku yang lain berhasil melarikan diri.
Selanjutnya dilakukan interogasi kedua orang tersebut mengaku bernama SAN, laki-laki, 15 tahun, pelajar, warga Gg utama lingk XV Kel. Rengas Pulau Kec. Marelan dan DBP laki-laki, 20 Tahun, tidak bekerja, warga Pasar I tengah jalan terusan II Gg Lestari Kel. Tanah Enam Ratus Kec. Medan Marelan dan mengakui serta menerangkan jika mereka mau melakukan pencurian terhadap pengemudi sepeda motor (Begal) yang melintas dengan menggunakan senjata tajam clurit.
Selanjutnya mereka diboyong ke Polsek Perbaungan dan sesampainya dilakukan interogasi secara mendalam dan menerangkan jika telah melakukan pencurian dengan kekerasan (begal) di 3 (tiga) TKP yang terjadi pada hari Rabu Tanggal 15 Januari 2025 masing-masing di Jalan Umum Lintas Sumatera Simp Tanah Raja Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu Kab Sergai, di Jalan Umum Lintas Sumatera Desa Sel Sejenggi Kec. Perbaungan dan di JL Besar Medan - T Tinggi Lingk IV kel Tualang Kec. Perbaungan Kab. Sergai yang mereka lakukan bersama dengan 9 (sembilan) orang teman mereka lainnya yang seluruhnya merupakan warga Marelan termasuk ke lima orang yang berhasil melarikan diri.
Atas keterangan tersebut selanjutnya Kanit Reskrim bersama dengan Team langsung bergerak menuju Medan Marelan dan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku lainnya. Selanjutnya para pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polsek Perbaungan guna proses penyidikan selanjutnya.
Tersangka yang diamankan diantaranya :
1. GP alias Gilang, 19 tahun, Pelajar, Warga Dusun II Desa Hulu Kec.Pancur Batu Kab.Deli Serdang
2. TMP alias Tsaqif, 15 tahun, pelajar, warga Kel.Rengas Pulau Medan Marelan
3. TW alias Teguh, 15 tahun, pelajar, warga Kel.Tanah Enam Ratus Medan Marelan
4. MMH alias OM, 38 tahun, karyawan swasta, warga Desa Manunggal Kec.Labuham Deli
5. MFP alias BOI, 21 tahun, pelajar, warga Kel.Tanah Enam Ratus Medan Marelan
6. DBP alias Diko, 19 tahun, pelajar, warga Kel.Tanah Enam Ratus Medan Marelan
7. DP alias Diki, 18 tahun, tidak Bekerja, warga Pasar II Kel.Terjun Medan Marelan
8. AFA alias Abi, 18 tahun, pelajar, warga Pasar II Kel.Terjun Medan Marelan
Bersama para tersangka tim juga mengamankan barang bukti diantaranya :
- 1 bilah Clurit
- 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor polisi
- 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor polisi
- 1 Unit HP Merk OPPO warna hitam
- 1 Unit HP Merk VIVO warna rose gold
- 1 Unit Iphone XR warna merah
Kini tersangka sedang menjalani proses selanjutnya yang dijerat dengan Pasal 365 dari KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 (Dua Belas) tahun. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM - Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan berbagi kisah hidup dan perjalanan imannya dalam sesi "Sharing Sesion" berbagi bersama Seksi Bapa GKPS Maranatha, Senin (12/5/2025). Dalam acara tersebut, ia tampil sebagai narasumber inspiratif, mengisahkan bagaimana dirinya tetap setia melayani Tuhan di masa pensiun.
Ketua Seksi . . .
RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.
Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.
Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa . . .
RADAR MEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN — Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Pengajian Akbar Ashabul Yamin yang dipusatkan di Aula Balai Avros, Desa Perkebunan Sei Dadap I/II, Kecamatan Sei Dadap, Selasa (29/4/2025).
Mengangkat tema "Dengan kegiatan Pengajian Akbar ini mari sama-sama kita tingkatkan silaturahmi dan . . .
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .