Kapolres Serdang Bedagai Ungkap Kasus Kejahatan Periode Januari-Maret 2025

Oleh : Radar Medan | 28 Mar 2025, 11:03:03 WIB | 👁 389 Lihat
Hukum dan Kriminal
Kapolres Serdang Bedagai Ungkap Kasus Kejahatan Periode Januari-Maret 2025

Keterangan Gambar : Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai kasus tindak pidana umum dan narkotika dalam periode Januari hingga Maret 2025. Rabu (26/3) pukul 17.30 WIB.


RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai kasus tindak pidana umum dan narkotika dalam periode Januari hingga Maret 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sergai. Acara berlangsung di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai pada Rabu (26/3) pukul 17.30 WIB.

Kapolres AKBP Jhon Sitepu mengungkapkan bahwa dalam periode tersebut, Satreskrim Polres Sergai berhasil mengungkap berbagai tindak pidana, antara lain kasus persetubuhan terhadap anak dengan tersangka NW (16) dan korban SH (14) yang terjadi di Pantai Sentang Mutiara Indah, Kecamatan Teluk Mengkudu. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban dan satu unit ponsel. Tersangka dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selain itu, terdapat dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan tiga tersangka, yaitu JS (25), MA (19), dan MRB (27). Kejadian terjadi di Kecamatan Sei Rampah dan Perumahan Firdaus Residence dengan barang bukti berupa sepatu, tas, dan barang curian lainnya. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dalam kasus perjudian jenis togel, polisi mengamankan empat tersangka, yakni S. (56), MRS (39), SLS (29), dan MT (51), dengan lokasi kejadian di Kecamatan Teluk Mengkudu dan Sei Bamban. Barang bukti berupa uang tunai, buku tafsir mimpi, ponsel, dan alat tulis diamankan oleh pihak kepolisian. Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kasus keimigrasian juga berhasil diungkap dengan tiga tersangka, yaitu AM, AC, dan S.. Mereka terlibat dalam penyelundupan 26 TKI ilegal dari Malaysia ke Indonesia. Polisi mengamankan barang bukti berupa kapal perahu, GPS, uang tunai Rp1 juta dan 300 ringgit Malaysia. Para tersangka dijerat Pasal 120 ayat (1) UU Keimigrasian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain tindak pidana umum, Polres Serdang Bedagai juga berhasil mengungkap kasus narkotika dengan jumlah total 79 laporan polisi, 108 tersangka yang terdiri dari 104 laki-laki, 1 perempuan, dan 3 anak-anak. Barang bukti yang diamankan meliputi 208,06 gram sabu, 1,09 gram ganja, dan 31 butir ekstasi. Dari total kasus tersebut, 42 kasus telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dengan 55 tersangka, sementara 37 kasus lainnya masih dalam proses Restorative Justice dan assessment dengan 53 tersangka.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Jhon Sitepu menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Sergai dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas tindak kejahatan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban,” ujar AKBP Jhon Sitepu.

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Polres Serdang Bedagai serta para jurnalis unit Polres Sergai yang meliput jalannya kegiatan.(hm/pe)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250325-WA0146.jpg

Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:23, 25 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .

Berita Selengkapnya
sertijab211.jpg

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut, Ini Nama Pejabatnya

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔21:01:49, 24 Mar 2025

RADARMEDAN.COM  — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
tianas.jpg

Papan Bunga Berjejer di Mapolda Sumut, Prihatin Penanganan Kasus Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:43:49, 11 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya
KOPTU_HB.jpg

Kasus Pembunuhan Sekeluarga Wartawan di Karo, Sidang Lanjutan Saksi Koptu HB

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:09:31, 24 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di  Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo. Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas