Kapolres Serdang Bedagai Ungkap Kasus Kejahatan Periode Januari-Maret 2025

Oleh : Radar Medan | 28 Mar 2025, 11:03:03 WIB | 👁 936 Lihat
Hukum dan Kriminal
Kapolres Serdang Bedagai Ungkap Kasus Kejahatan Periode Januari-Maret 2025

Keterangan Gambar : Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai kasus tindak pidana umum dan narkotika dalam periode Januari hingga Maret 2025. Rabu (26/3) pukul 17.30 WIB.


RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai kasus tindak pidana umum dan narkotika dalam periode Januari hingga Maret 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sergai. Acara berlangsung di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai pada Rabu (26/3) pukul 17.30 WIB.

Kapolres AKBP Jhon Sitepu mengungkapkan bahwa dalam periode tersebut, Satreskrim Polres Sergai berhasil mengungkap berbagai tindak pidana, antara lain kasus persetubuhan terhadap anak dengan tersangka NW (16) dan korban SH (14) yang terjadi di Pantai Sentang Mutiara Indah, Kecamatan Teluk Mengkudu. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban dan satu unit ponsel. Tersangka dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selain itu, terdapat dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan tiga tersangka, yaitu JS (25), MA (19), dan MRB (27). Kejadian terjadi di Kecamatan Sei Rampah dan Perumahan Firdaus Residence dengan barang bukti berupa sepatu, tas, dan barang curian lainnya. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dalam kasus perjudian jenis togel, polisi mengamankan empat tersangka, yakni S. (56), MRS (39), SLS (29), dan MT (51), dengan lokasi kejadian di Kecamatan Teluk Mengkudu dan Sei Bamban. Barang bukti berupa uang tunai, buku tafsir mimpi, ponsel, dan alat tulis diamankan oleh pihak kepolisian. Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kasus keimigrasian juga berhasil diungkap dengan tiga tersangka, yaitu AM, AC, dan S.. Mereka terlibat dalam penyelundupan 26 TKI ilegal dari Malaysia ke Indonesia. Polisi mengamankan barang bukti berupa kapal perahu, GPS, uang tunai Rp1 juta dan 300 ringgit Malaysia. Para tersangka dijerat Pasal 120 ayat (1) UU Keimigrasian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain tindak pidana umum, Polres Serdang Bedagai juga berhasil mengungkap kasus narkotika dengan jumlah total 79 laporan polisi, 108 tersangka yang terdiri dari 104 laki-laki, 1 perempuan, dan 3 anak-anak. Barang bukti yang diamankan meliputi 208,06 gram sabu, 1,09 gram ganja, dan 31 butir ekstasi. Dari total kasus tersebut, 42 kasus telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dengan 55 tersangka, sementara 37 kasus lainnya masih dalam proses Restorative Justice dan assessment dengan 53 tersangka.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Jhon Sitepu menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Sergai dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas tindak kejahatan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban,” ujar AKBP Jhon Sitepu.

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Polres Serdang Bedagai serta para jurnalis unit Polres Sergai yang meliput jalannya kegiatan.(hm/pe)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas