Keterangan Gambar : Plt Kakanta Aceh Singkil dan Subulussalam Akhyar Tarfi, S.SiT, MH dan GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung pada kegiatan yang digelar di rooftop lantai 3 kantor PT PLN UIP Sumbagut, Jalan Dr Cipto, Medan, Selasa (9/6/2021).
RADARMEDAN.COM, ACEH - Sebagai bentuk sinergitas dalam penyelamatan aset negara, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut), secara resmi menerima 67 sertipikat tanah dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Prosesi penyerahan itu langsung dilakukan Plt Kakanta Aceh Singkil dan Subulussalam Akhyar Tarfi, S.SiT, MH kepada GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung dalam kegiatan yang digelar di rooftop lantai 3 kantor PT PLN UIP Sumbagut, Jalan Dr Cipto, Medan, Selasa (9/6/2021).
Plt Kakanta Aceh Singkil dan Subulussalam Akhyar Tarfi, S.SiT, MH disela kegiatan menjelaskan, kegiatan penyerahan sertifikat tanah aset PLN di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam ini merupakan tahap pertama yang dilakukan pihaknya kepada PLN.
"Kita menyerahkan di tahap pertama ini untuk Kota Subulussalam sebanyak 33 sertifikat dan di Aceh Singkil sebanyak 34 sertifikat yang merupakan bagian dari 156 sertifikat yang menjadi tanggungjawab kami," urai Akhyar.
Untuk menuntaskan itu semua, lanjutnya, secara bertahap Kantah Singkil dan Subulussalam akan menyelesaikan seluruhnya sesuai dengan eviden-eviden atau dokumen-dokumen yang sudah dipersiapkan.
"Insyaah Allah kita akan selesaikan seluruhnya di akhir tahun 2021 ini. Ya kita harap memang kerjasama ini, sinergitas terkait dengan pensertipikatan tanah aset PLN ini progress nya sangat baik. Dengan penyerahan pada hari ini saya kira ini menjadi sesuatu hal yang bisa memberikan motivasi kepada kita semua sehingga bisa bekerja lebih baik lagi dan kita menyelesaikan lebih cepat semua target Kantah Singkil dan Subulussalam," harapnya.
Sementara, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung mengaku sangat mengapresiasi atas progress yang sudah diserahkan kepada pihaknya dari total 156 tapak tower yang diurus sertipikat hak guna bangunannya seperti yang disampaikan tersebut.
Dijelaskan Padudung juga, program kerjasama ini tentu sangat sangat mendukung PLN untuk bagaimana bersama-sama bersinergi untuk menyelamatkan aset negara.
"Sebagaimana yang kita ketahui, sebelum adanya kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dengan PLN, itu aset PLN baru 30 persen yang ada sertipikatnya sehingga ini sangat-sangat urgen bagi PLN dalam rangka penyelamatan aset negara," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini SRM Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi dan jajaran Kantah Kabupaten Singkil dan Subulussalam (ril)EP)/PE
TAG : sumut,metropolitan