Keterangan Gambar : Kepala Bagian Humas Pemko Siantar Hamam Soleh (pakai baju PNS)
RADARMEDAN.COM - Kepala Bagian Humas Pemko Siantar Hamam Soleh memberikan tanggapan tentang laporan pengusaha Tjaw Kim (51) ke Polres Pematangsiantar.
Hamam Soleh yang dilaporkan dengan tuduhan melakukan penipuan jual-beli tanah memberikan jawaban singkat.
Hamam Soleh mengatakan sudah melakukan kordinasi dengan pelapor Tjaw Kim untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan (musyawarah).
"Yang pasti singkatnya, kita sudah bertemu dengan pelapor menempuh jalur musyawarah (mengembalikan uang),"ujarnya saat dikutip dari tribunmedan.com, Senin (27/5/2019).
Hamam Soleh yang biasa disapa Soleh ini terus menjawab sudah secara kekeluargaan.
"Kita harap itu kekeluargan. Perjanjian itu pun kekeluargaan,"katanya.
Saat disinggung tentang kronologis yang diungkapkan pelapor di laporan polisi Nomor: LP/254/V/2019/SU/STR, Soleh tidak membantah hal itu. Ia mengatakan kejadian sudah terjadi cukup lama.
"Tentang kronologis, saya sudah baca. Ini kan balik jauh ke belakang. Kalau kita bicara terlalu jauh, beda persepsi nanti," katanya.(tribunmedan.com/red)
TAG : kriminal