RADARMEDAN.COM, KARO - Berita meninggalnya pasien MB di RS Martha Friska Multatuli berdasarkan Surat Keterangan Nomor 006/SkM /RSMF - RVC/IV /2020 dengan diagnosa PDP berat, Sepsis, Penyakit Jantung TiroidMedan pada hari Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 09.50 WIB cepat beredar di masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karo memberikan informasi Riwayat Perawatan Alm. M.B
a) Pasien memiliki riwayat penyakit akut/kambuhan, asal Desa Ujung Bandar berdomisili di Tigajumpa hendak berobat ke Medan, namun ditengah perjalanan pasien lemas dan dibawa ke RS Amanda.
b) Keluhan Medis Pasien, Sesak nafas, Demam, Batuk, Mual, Muntah dan Mencret.
c) Oleh RS Amanda selanjutnya merujuk pasien ke RS Efarina, sehingga Efarina melakukan rapid tes Covid-19, dengan hasil diagnosa Positif Covid-19.
d) Kamis tanggal 16 April 2020, menindaklanjuti hasil Rapid Test, pihak RS Efarina dan atas permintaan keluarga, Pasien dirujuk ke RS Martha Friska Multatuli, berangkat pada Jam 22.00, tiba pukul 23.55 WIB.
e) Setibanya di RS Martha Friska Multatuli langsung dilakukan perawatan medis, telah dilakukan SWAB Test namun hasil belum keluar.
f) Sabtu 18 April 2020, pukul 09.50 WIB, RS Martha friska Multatuli menyatakan Pasien telah meninggal dengan hasil diagnosa PDP berat, Sepsis dan Penyakit Jantung Tiroid.
Sebagai langkah antisipasi kemungkinan dengan ini dihimbau kepada keluarga almarhum untuk mengisolasi diri selama 14 hari terhitung sejak kontak terakhir dengan almarhum.
Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karo
Jl.Kapten Selamat Ketaren No,9 Kabanjahe, Sumatera Utara. (Kominfo)/PE
TAG : virus-corona,karo,kesehatan